OTT KPK, Ahok dan Sebutan "Gubernur Agung Podomoro"

Bos PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/4) malam, setelah sebelumnya dilaporkan buron dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sehari sebelumnya.
Presiden Direktur Podomoro ini datang ke gedung KPK pada pukul 19.50 WIB dengan dikawal dua orang petugas KPK. KPK menetapkan Ariesman sebagai tersangka pemberi suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (31/3), namun Ariesman tidak ikut diamankan dalam OTT tersebut. Ariesman diduga menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
OTT KPK yang menyasar Bos Podomoro ini sontak membuat publik bertanya, apakah KPK juga akan menyasar Ahok yang dijuluki ""Gubernur Agung Podomoro"?
Apa hubungan Ahok dengan Podomoro sehingga Ahok dijuluki "Gubernur Agung Podomoro"?
Berikut postingan dari Kompas.com sekitar sebulan yang lalu sebelum Bos Podomoro dijadikan Tersangka KPK.
[Senin, 7 Maret 2016 | 06:29 WIB]
Ahok dan Sebutan "Gubernur Agung Podomoro"
JAKARTA, KOMPAS.com — Selama memimpin Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sering memanfaatkan biaya pihak swasta untuk merealisasikan program, mulai dari program corporate social responsibility (CSR) hingga kewajiban tambahan pengembang.
"Waktu saya baru pertama kali masuk sini (menjabat Wakil Gubernur DKI), waktu banjir pertama kali, hampir semua rusun di DKI hancur. Saya minta bantuan pengembang Ciputra, Lippo, dan Agung Podomoro untuk membangun rusun," kata Ahok kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Agung Podomoro disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Ahok. Bahkan, Ahok tak masalah jika dirinya disebut Gubernur Agung Podomoro.
Pengembang tersebut membangun rusun, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), jalan layang non-tol Pluit, gedung parkir Polda Metro Jaya, hingga reklamasi Pulau G oleh anak usaha Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudera (MWS).
Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G berdasar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera.
"Saya sampai dibilang Gubernur Agung Podomoro, karena sedikit-sedikit Agung Podomoro. Mau gimana lagi? Saya sudah kenal dekat dengan Agung Podomoro sejak dulu, makanya gampang minta bantuan," kata Ahok.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/03/07/06290071/Ahok.dan.Sebutan.Gubernur.Agung.Podomoro
***
KASUS SUAP REKLAMASI JAKARTA
KPK menetapkan Sanusi (anggota DPRD DKI Jakarta) sebagai tersangka karena menerima suap dari perusahaan pengembang reklamasi, Agung Podomoro Land.
Suap ini dilakukan untuk meloloskan Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir & Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) agar reklamasi teluk Jakarta terlaksana.
Dalam rilis oleh @LBH_Jakarta, Raperda RWZP3K (reklamasi) diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tanggal 2 Maret 2015.
Jadi:
- Penyuap (Agung Podomoro) dan yang disuap (Sanusi, DPRD) sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK.
- Tinggal pihak yang mengajukan Raperda (Ahok) yang belum disentuh KPK. Akankah menyusul?
Bos PT Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/4) malam, setelah sebelumnya dilaporkan buron dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sehari sebelumnya.
Presiden Direktur Podomoro ini datang ke gedung KPK pada pukul 19.50 WIB dengan dikawal dua orang petugas KPK. KPK menetapkan Ariesman sebagai tersangka pemberi suap terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (31/3), namun Ariesman tidak ikut diamankan dalam OTT tersebut. Ariesman diduga menyuap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
OTT KPK yang menyasar Bos Podomoro ini sontak membuat publik bertanya, apakah KPK juga akan menyasar Ahok yang dijuluki ""Gubernur Agung Podomoro"?
Apa hubungan Ahok dengan Podomoro sehingga Ahok dijuluki "Gubernur Agung Podomoro"?
Berikut postingan dari Kompas.com sekitar sebulan yang lalu sebelum Bos Podomoro dijadikan Tersangka KPK.
[Senin, 7 Maret 2016 | 06:29 WIB]
Ahok dan Sebutan "Gubernur Agung Podomoro"
JAKARTA, KOMPAS.com — Selama memimpin Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sering memanfaatkan biaya pihak swasta untuk merealisasikan program, mulai dari program corporate social responsibility (CSR) hingga kewajiban tambahan pengembang.
"Waktu saya baru pertama kali masuk sini (menjabat Wakil Gubernur DKI), waktu banjir pertama kali, hampir semua rusun di DKI hancur. Saya minta bantuan pengembang Ciputra, Lippo, dan Agung Podomoro untuk membangun rusun," kata Ahok kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Agung Podomoro disebut-sebut memiliki kedekatan khusus dengan Ahok. Bahkan, Ahok tak masalah jika dirinya disebut Gubernur Agung Podomoro.
Pengembang tersebut membangun rusun, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), jalan layang non-tol Pluit, gedung parkir Polda Metro Jaya, hingga reklamasi Pulau G oleh anak usaha Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudera (MWS).
Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G berdasar Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudera.
"Saya sampai dibilang Gubernur Agung Podomoro, karena sedikit-sedikit Agung Podomoro. Mau gimana lagi? Saya sudah kenal dekat dengan Agung Podomoro sejak dulu, makanya gampang minta bantuan," kata Ahok.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/03/07/06290071/Ahok.dan.Sebutan.Gubernur.Agung.Podomoro
***
KASUS SUAP REKLAMASI JAKARTA
KPK menetapkan Sanusi (anggota DPRD DKI Jakarta) sebagai tersangka karena menerima suap dari perusahaan pengembang reklamasi, Agung Podomoro Land.
Suap ini dilakukan untuk meloloskan Raperda Rencana Wilayah Zonasi Pesisir & Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) agar reklamasi teluk Jakarta terlaksana.
Dalam rilis oleh @LBH_Jakarta, Raperda RWZP3K (reklamasi) diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada tanggal 2 Maret 2015.
Jadi:
- Penyuap (Agung Podomoro) dan yang disuap (Sanusi, DPRD) sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK.
- Tinggal pihak yang mengajukan Raperda (Ahok) yang belum disentuh KPK. Akankah menyusul?
Post a Comment