MUSLIH JARING ASPIRASI MEMBANGUN DESA

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muslih Haryono melakukan serangkaian kegiatan Reses di beberapa desa, antara lain Rajabasa Lama Dua, Labuhan Ratu Sembilan, Labuhan Ratu Satu, Braja Kencana dan Mandala Sari. Kegiatan dimulai dari tanggal 28 Maret 2016 dan berakhir tanggal 02 April 2016 di Desa Braja Dewa.

Kegiatan dihadiri kurang lebih 50 warga dan Perangkat Desa. Masysrakat menyambut baik apa yang dilakukan oleh Muslih, seperti yang diungkapakan salah seorang warga desa Braja Dewa, “kegiatan ini sebagai wadah silaturahim dan juga menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat.”

Muslih yang merupakan anggota Komisi II Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa reses penting dilakukan untuk mengetahui apa yang diinginkan masyarakat.

"Reses merupakan masa dimana para anggota dewan bekerja diluar gedung, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (DAPIL) masing-masing dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan yang dikenal dengan Kunjungan Kerja. Setelah sebelumnya anggota dewan bekerja di dalam gedung mulai dari kegiatan rapat dalam rangka fungsi legalisasi (membentuk UU), fungsi anggaran (penetapan APBD), maupun fungsi pengawasan yang melibatkan rapat-rapat dengan pemerintah daerah, sampai dengan kegiatan menerima dan memperjuangkan aspirasi rakyat baik yang secara individu maupun kelompok." Papar Muslih.

Dalam dialog yg dilaksanakan di rumah salah satu warga, ada beberapa aspirasi warga, antara lain: perbaikan jalan dari dusun 2 sampai dusun 3 berjarak 1000 meter, permohonan hibah ternak, adanya pelatihan atau penyuluhan dibidang pertaniaan dan perikanan, serta normalisasi aliran sungai yang ada di Desa Braja Dewa.

Diakhir kegiatan, Muslih menegaskan pentingnya subuah desa memiliki ikon yang dapat ditampilkan dan dikenal masyarakat luas yang menggambarkan sumber kesejahteraan warga desa tersebut.[]

Kontributor DAPIL 3: Lufi Ariyanto

No comments

Powered by Blogger.