Muhammdiyah kepada Polri: Bekerjalah Berdasarkan Hukum dan Penghormatan atas HAM

SIKAP Muhammadiyah dengan tegas mengecam aksi terorisme baik dilakukan perseorangan maupun kelompok. Pembunuhan atas jiwa seseorang bagi Muhammadiyah sama saja dengan membunuh seluruh umat manusia. Hal itu juga berlaku bagi institusi yang melakukan pembunuhan tanpa sebab.

Demikian diungkapkan aktivis Muhammadiyah, Ma’mun Murod Al Barbasy dalam diskusi pencegahan terorisme di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).

Muhammadiyah mendukung pemberantasan terorisme oleh kepolisan namun tidak dengan cara-cara penindakan yang salah.

“Dalam Kasus Siyono Muhammadiyah juga melakukan pengkritisan. Kok begitu dibawa Densus 88 keadaan sehat, pulang sudah meninggal?” ujarnya.

Langkah autopsi bersama Komnas HAM dan lembaga lainnya menurutnya sejalan dengan semangat Islam Berkemajuan yang ditegaskan Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun lalu. Upaya ini diharapkan dapat menjadi koreksi bagi kepolisian yang bertugas sebagai pelindung masyarakat.

“Pemberantasan terorisme harus khas Indonesia, jangan mau mengikuti genderang luar negeri, Amerika, negara barat misalnya yang masih memposisikan Islam secara tidak proprosional,” jelasnya.

Pengamat Universitas Muhammadiyah ini juga meminta Polri bertugas sesuai koridor hukum dan menghormati hak-hak dasar manusia. Dengan begitu ia yakin polisi akan didukung penuh oleh masyarakat.

“Bekerjalah atas dasar koridor hukum dan penghormatan atas hak asasi manusia. Kalau pemberantasan terorisme berangkat dari persoalan ini, tidak misalnya karena persoalan proyek dan sebagainya,” ungkapnya. [ss]

No comments

Powered by Blogger.