Kapolda Lampung Lantik Sembilan Tokoh Masyarakat Sebagai Staf Ahli
Kapold Lampung Brgigjen Ike Edwin (Foto:Lampungchannel.com)
BANDARLAMPUNG - Peningkatkan pelayan terhadap masyarakat dan melakukan revolusi mental di kepolisian, Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin mengangkat sembilan tokoh masyarakat (Tomas) dari berbagai kalangan untuk dijadikan sebagai staf ahli. Sembilan staf ahli tersebut, akan dilantik langsung oleh Kapolda Lampung, Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, sembilan tokoh masyarakat yang akan dilantik sebagai staf ahli Kapolda Lampung, nantinya akan bertugas membantu kinerja Kapolda Lampung, Brigjen Pol Ike Edwin selama satu tahun ke depan.
"Sembilan staf ahli ini, memiliki masa kerja selama satu tahun dan ditetapkan berdasarkan Surat Kapolda Lampung, Nomor: SGAS/01/III/2016 tgl 23 Maret 2016,"kata Sulis melalui pesan singkatnya kepadateraslampung.com, Jumat (8/4/2016).
Berikut nama sembilan tokoh masyarakat (Tomas) yang akan dilantik sebagai staf ahli Kapolda Lampung:
1. Brigjen Pol Drs. Edward Syah Pernong S.H. Tugas dan jabatan dalam struktural tokoh masyarakat dalam tugas Koordinator staf ahli Polda Lampung dan sekaligus bidang adat Lampung.
2. Kombes Pol (Purn) Hi.Yusril Hakim, SH. Struktural tokoh masyarakat dalam tugas Wakil Koordinator Staf Ahli dan sekaligus bidang kepolisian antar lembaga
3. Dosen Fakultas Hukum Unila, Prof. Dr. Sunarto, S.H,M.H. Sebagai staf ahli dalam bidang hukum.
4. Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian, I.I. Kom, MH. Sebagai staf ahli dalam bidang publikasi.
5. Ketua MUI Provinsi Lampung, Drs. KH.Mawardi, AS. Sebagai staf ahli dalam bidang agama islam.
6. Dosen FKIP Unila, Dr. Farida Ariyani, M.Pd sebagai staf ahli bidang budaya.
7. Ketua FKUB, Prof. Dr. Hi. Damroh Khoir sebagai staf ahli dalam bidang keagamaan.
8. Direktur Eksekutif Setyanegara, Dr. Ery Setyanegara, SE, SH, MH sebagai staf ahli bidang politik.
9. H.Darussalam, SH sebagai staf ahli Kapolda Lampung bidang pertanahan dan agraria.
Post a Comment