Islam Sudah Dikriminalisasi, Busyro Muqoddas Minta Presiden Jokowi Jangan Hanya Diam


Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas meminta presiden Jokowi jangan hanya diam menyaksikan kriminilasi terhadap Islam. Sebagai pemimpin negara sudah seharusnya presiden Jokowi turun tangan dan menyelesaikan ini.

Islam sudah dikriminalisasi. Seharusnya sebagai pemimpin negara, Presiden segera bertindak,” ujar Busyro sebagaimana dilansir republika, Rabu (30/3/2016).

Menurut Busyro Presiden Jokowi seharusnya memanggil menteri-menterinya untuk menyelesaikan kasus ini dan juga membentuk tim independen untuk mengevaluasi pola kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.

Mantan komisioner KPK ini menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap Muslim terjadi secara masif, sistematis, dan terstruktur. Karena itu, Presiden harus menjadi orang yang paling depan dalam membela hak-hak rakyat mayoritas.

Busyro mengaku sudah sejak lama menangani kasus tuduhan terorisme terhadap umat Islam. “Saya pernah tangani kasus secara langsung di Palembang, Medan, dan Solo,” jelas Busyro.

Selain itu Bsyro juga menilai kinerja Polri dalam memberantas terorisme selama ini nyaris gagal. Hal ini sudah seharusnya menjadi koreksi bagi Mabes Polri yang selalu mengandalkan uang untuk membungkam korban salah tangkap terorisme. [mh]

No comments

Powered by Blogger.