Herman HN: Izin investasi di Bandar Lampung sangat mudah

Bandarlampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan kemudahan dalam proses perizinan investasi dalam upaya untuk menarik investor asing dan dalam negeri untuk menanamkan modalnya di daerah itu.

"Kita sejak lima tahun lalu telah memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, saat ini untuk mengurus izin sudah sangat mudah sebab perizinan satu atap telah diterapkan di Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Kota Bandarlampung.

Perusahaan Louis Dreyfus Company (LDC) pun, salah satu contoh investor asing yang sudah merasakan bagaimana mudahnya mengurus izin usaha di kota dengan julukan "Tapis Berseri" itu.

"Kenapa kita permudah, karena ini sebagai upaya Pemkot Bandarlampung untuk mengentaskan pengangguran yang ada di kota ini dan semakin banyak perusahaan maka jumlah pengangguran juga akan berkurang karena terbuka lapangan kerja baru," kata dia.

Meskipun di perusahaan LDC ini, pemkot hanya mendapatkan pemasukan dari PBB saja itu tidak masalah sebab sudah sangat membantu.

Herman mengharapkan akan semakin banyak perusahaan asing yang berinvestasi di Kota Bandarlampung, dan ia memberi jaminan kemudahan dalam mengurus izin usaha.

"Semakin banyak perusahaan yang dibangun di kota ini, akan membuat prekonomian semakin meningkat," kata dia.

Pada tahun ini banyak investor yang telah mengurus izin dan akan mulai membangun usahanya di tahun 2016.

Dalam dua tahun terakhir, Pemkot Bandarlampung telah memberikan kemudahan bagi pembangunan 12 hotel di Kota Bandarlampung.(Ant)

No comments

Powered by Blogger.