Hastag “Komisi Pencari Niat Korupsi” jadi Trending Topic, KPK Perlu Fatwa Jaringan Islam Liberal?


Hastag atau tanda pagar (tagar) #KomisiPencariNiatKorupsi tetap bertengger di posisi atas trending topic Twitter hari ini (30/03). Tagar #KomisiPencariNiatKorupsi melambung sebagai bentuk kecaman keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang “diskriminatif” menetapkan status tersangka.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa kasus korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras sulit diteruskan jika tidak ditemukan adanya niat jahat dalam pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

“Sekarang KPK ngomong soal niat jahat. Dalam kasus lain, ada atau tidak niat jahat, orang dipenjarakan. Diskriminatif!” tegas politisi Partai Demokrat Ulil Abshar-Abdalla di akun Twitter @ulil.

Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) itu membenarkan ucapan Alexander Marwata soal niat jahat, namun demikian Ulil mempertanyakan, mengapa baru disampaikan saat ini.

“Jadi, intinya: ucapakan Wakil Ketua KPK soal adanya niat jahat itu benar. Masalahnya: kenapa baru sekarang ngomong begini? Bagaimana dg orang2 dipidanakan KPK sebelumnya, padahal jelas2 unsur niat jahat untuk korupsi itu tak ada? Spt kasus Andi Mallarangeng,” tulis @ulil.

@ulil menambahkan: “Ini semua membuat kita jadi berpikiran parno bhw KPK ‘is playing politics’. Kalau niat jahat isu penting, ya ngomong kek dari dulu.”

Secara berseloroh, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, menanggapi kicauan @ulil tersebut. “Niatnya cukup ‘sirr’ atau ‘dijaharkan’ seperti ‘ushalli’ kalau mau sholat, pak Ulil? Kayaknya perlu fatwa JIL nih…,” kata Yusril di akun ‏@Yusrilihza_Mhd. (it)

No comments

Powered by Blogger.