Fahri: Ribuan SMS Kader PKS Masuk ke HP Saya

Fahri Hamzah--MTVN/M. Rodhi Aulia


Jakarta -- Telepon seluler Fahri Hamzah mendadak panas. Pasalnya pesan singkat dan panggilan nyaris tidak berhenti, sejak surat pemecatan Fahri dari PKS beredar di media sosial, Minggu 3 April.

"Saya menerima ribuan SMS dari kader dan simpartisan yang kebingungan. Ini ada apa," kata Fahri dalam junpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Fahri mencoba menjelaskannya secara diplomatis, bahwa ia belum menerima surat yang disebut SK pemecatan dari DPP PKS. "Saya merangkum tangisan kader dari bawah yang betul-betul tidak mengerti," ungkap dia.

Fahri mengatakan tidak mengerti jalan pikiran petinggi PKS di bawah komando Sohibul Iman. Dia tak habis pikir komentarnya di media dianggap kontroversial dan dijadikan alasan pemecatannya. "Anggota DPR, mulutnya dilindungi dari kesalahan. Anggota DPR itu bisa berbicara. Tidak bisa memecat. Karena tugasnya, mengawasi perjalanan pemerintahan. Itu diproteksi Undang-undang. Jangan gaya bicara ini dipersoalkan," ungkap dia.

Fahri mengaku mendapatkan pernyataan simpati dari kader-kader PKS. Sebab selama mejadi kader PKS, dia merasa tidak pernah melakukan hal yang merugikan orang lain. "Ada yang mengatakan kami tidak mengerti apa yang terjadi di atas sana. Tapi simpati kami tidak berhenti bagi kakanda. Jadi saya merasa bukan orang yang punya masalah. Saya enggak pernah nyakitin hati orang. Saya enggak pernah merugikan orang. Saya enggak pernah nginjak kaki orang. Saya enggak pernah mencuri dan saya enggak pernah macam-macam lah," beber dia.

Bahkan untuk menjawab simpati itu, Fahri pun rela terbang ke Palembang malam ini untuk menemui koleganya itu. Dan keesokan harinya, Fahri harus kembali ke Jakarta untuk melayangkan gugatan pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahri Hamzah berencana menggugat petinggi PKS ke Pengadian Negeri Jakarta Selatan. Gugatan dilayangkan karena politikus PKS yang juga Wakil Ketua DPR itu merasa dipecat tanpa alasan pasti.

Merespons langkah Fahri, Ketua DPP Bidang Hukum DPP PKS Zainudin Paru, menyatakan siap menghadapi gugatan itu. "Pada intinya, DPP siap untuk menghadapi gugatan yang akan dilayangkan (Fahri)," kata Zainudin di Kantor DPP PKS, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin 4 April.

Partai, kata Zainudin, sedang menunggu Fahri merealisasikan langkah hukum itu. Di sisi lain, kata dia, PKS sudah menyusun jawaban atas kemungkinan gugatan Fahri. "Sekarang ini kita tinggal menunggu sejauh mana pokok-pokok gugatan yang akan disampaikan di pengadilan. Itu yang akan kami berikan. Jawaban seperti apa, bagaimana kita akan buktikan akan proses di pengadilan," tambah dia.

Lebih jauh, pihaknya belum mau mengungkapkan alasan DPP memecat Fahri Hamzah. Namun, ia memastikan, alasan-alasan pemecatan tersebut akan dibuka di pengadilan jika Fahri resmi membawa ke ranah hukum.

No comments

Powered by Blogger.