Fahri Hamzah Dianggap Pejuang Demokrasi, Dewan Adat Papua Protes ke PKS


Dewan Adat Papua (DAP) membela Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah yang mendapat sanksi pemecatan dari partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Dewan Adat Papua, Yan Pieter Yerangga, mengungkapkan, kemelut yang dialami Fahri Hamzah merupakan bentuk pembungkaman dan pembunuhan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Yan menilai Fahri adalah salah satu figur yang ia kenal sejak masa reformasi.

"Kami melihat bahwa kemelut yang dialami saudara kami Fahri Hamzah adalah satu bentuk pembungkaman dan pembunuhan proses demokrasi. Saudara Fahri adalah salah satu figur yang kami kenal sejak masa reformasi," ujar Yan saat memberikan keterangan pers, Rabu (6/4/2016).

Yan menuturkan, sampai saat ini DAP melihat bahwa Fahri Hamzah merupakan sosok yang berkomitmen pada prinsip-prinsip perjuangan demokrasi, khususnya di Papua.

Oleh karena itu, ia protes kepada Partai Keadilan Sejahtera dan meminta keputusan pemecatan tersebut dipertimbangkan kembali.

"Beliau pejuang demokrasi perubahan dan sampai hari ini beliau punya perjuangan dan penegakan hukum terkait HAM yang menyentuh kami masyarakat Papua," kata Yan.

Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS. Keputusan itu diambil Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016. Demikian diberitakan KOMPAS.

No comments

Powered by Blogger.