Dandim Makassar dan Kapusdokal Ops Kodam Wirabuana Ditangkap Saat Pesta Sabu


Dandim 1408/BS Kolonel Inf Jeffri Oktaviaan Rotti

MAKASSAR -- Ini cerita ironi penegakan hukum di tubuh TNI, khususnya di Kodim Makassar, Sulawesi Selatan. Hanya 12 hari setelah Dandim 1408/BS Makassar menggelar tes urine bagi anak buahnya untuk mengecek apakah anak buahnya mengonsumsi narkoba atau tidak, Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/BS Makassar, Kolonel Jeffri Oktavian Rotti justru ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu. Penggerebekan dilakukan oleh atasannya, yakni Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigjen TNI Sopardi pada Selasa (5/4/2016) malam.

Kepala Staf Kodam VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi mengatakan, Kolonel Jeffri digerebek bersama dengan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana Letnan Kolonel Budi Santoso, yang diduga tengah berpesta narkoba.

“Positif (narkoba) setelah dilakukan tes urine,” ujar Brigjen TNI Sopartadi, seperti dilansir, fajar.co.id, Rabu (6/4).

Menurut Kasdam, dua perwira TNI itu pun kini  masih menjalani pemeriksaan inntensif di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) VII Wirabuana Jalan Monginsidi, Makassar.

“Jadi bukan hanya Dandim Makassar saja, tapi Kapuskodal Kodam VII Wirabuana Letkol BS juga ikut diamankan,” kata Wakapendam VII Wirabuana Letkol Vipy Amuranto kepada wartawan di Makodam VII Wirabuana, Rabu (6/4/2016).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kadam VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi, diamankan pula sebanyak lima orang warga sipil yang ikut dalam pesta narkoba tersebut.


Tes urine di Kodim Makassar pada 22 Maret 2016 (Foto: website Kodim 1408/BS Makassar)

Selain mencoreng institusi TNI,  tertangkapnya Dandim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jeffri juga menjadi sebuah ironi. Sebab, belum lama ini, pada Selasa (22/3) pagi lalu, Jefri Oktavian Rotty memimpin pelaksaan tes urine terhadap seluruh anak buahnya serta PNS di Kodim Makassar.

Di laman resmi Kodim Makassar dirilis: pada 22 Maret2016  Dandim Makassar itu mengatakan bahwa  tes urine tersebut dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tes urine itu, kata Kolonel Jeffri,  merupakan langkah TNI AD agar jangan ada prajurit TNI terlibat narkoba, khususnya anggota Kodim 1408/BS atau masuk jaringan pengguna barang haram tersebut.

Di laman itu juga disebutkan bahwa Dandim Makassar juga sangat tidak mengharapkan ada anggotanya yang terlibat maupun positif menggunakan narkoba.

“Yang terbukti terlibat narkoba, tidak ada ampun. Tidak ada kata maaf dan akan dipecat dari dinas keprajuritan TNI,” kata Jeffri kala itu.

fajar.co.id/kabarmakassar.com

No comments

Powered by Blogger.