Berkat Pengaduan Petani, Korem 043 Gatam Ungkap 40 Ton Pupuk Palsu
Ilutrasi
BANDAR LAMPUNG - Kasi Intel Korem 043 Garuda Hitam, Letkol Inf Edwin Gunawan mengutarakan, terungkapnya gudang penyimpanan 40 ton pupuk palsu tersebut, atas laporan dari masyarakat petani setempat.
Menurutnya, pengungkapan kasus pupuk ilegal itu, berawal saat Komandan Kodim (Dandim) 0411 Lampung Tengah, menghadiri acara panen raya di Desa Rejo Binangun, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur pada, Kamis pagi (14/4/2016).
"Pada saat acara tersebut sedang berlangsung, para petani setempat melapor ke Dandim 0411 Lampung Tengah tentang maraknya peredaran pupuk palsu diwilayah tersebut,"kata Edwin, Sabtu (16/4/2016).
Mendapat laporan itu, kata Edwin, Dandim 0411 Lampung Tengah, langsung memerintahkan anggota intelnya dan dibantu dengan anggota intel Korem 043 Gatam melakukan pencarian dan keberadaan dimana pupuk palsu tersebut berasal.
Saat penyelidikan, diketahui ada sebuah gudang penggilingan padi di Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur. Di tempat tersebut, dilihat sering adanya aktifitas keluar masuk kendaraan truk bongkar muat pupuk.
"Anggota Intel bersama masyarakat setemapt, langsung menggeledah gudang tempat penggilan padi itu. Hasilnya didapatkan, dalam gudang itu ditemukan sekitar 40 ton pupuk berbagai jenis ternyata
palsu,"ungkapnya.
Edwin mengutarakan, dari keterangan Purba selaku pemilik gudang pabrik, tidak mengetahui tempatnya dijadikan tempat untuk pembuatan pupuk palsu. Karena gudang itu disewakan dengan seseorang bernama Pasaribu yang merupakan pensiunan polisi.
"Ya kalau keterangan yang kami dapat dari Purba pemilik gudangnya, gudang disewa oleh Pasaribu dan pupuk itu adalah titipan milik Pasaribu. Menurut Purba, gudang pengolahan pupuk palsu itu beroperasi sejak satu tahun terakhir ini,"terangnya.
Dikatakannya, pemilik barang, Pasaribu sudah dikonfirmasi dan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya. Yang bersangkutan, tidak dapat menunjukkan surat-surat resminya dan mengakui gudang tersebut adalah benar disewa dengan dirinya begitu juga dengan barang bukti puluhan ton pupuk diduga palsu.
"Permasalahan ini, kami sudah koordinasikan dan serahkan dengan Polres Lampung Timur untuk menindaklanjuti lebih lanjut,"pungkasnya.
Anggota Intelijen Kodim 0411 Lampung Tengah bersama Korem 043 Garuda Hitam (Gatam), membongkar gudang pembuatan pupuk palsu di Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur, pada Kamis malam (15/4/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari penggrebekan tersebut, diamankan sekitar 40 ton pupuk palsu jenis SP 36, Ponska, Mutiara dan silikat. Selain puluhan ton pupuk palsu yang disita, ditemukan beberapa bal karung kosong dan alat mesin jahit karung.
Post a Comment