Ade Armando Sebut Al Quran Hadits Bukan Sumber Hukum
POSMETRO INFO - Dalam pandangan Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Ade Armando, Al Qur’an dan Sunnah adalah biang masalah dan pangkal bencana. Al Qur’an dan Hadits tak bisa dijadikan sumber hukum, karena dinilai terbelakang, tidak relevan dengan masa kini dan dalam kacamata modern.
Pandangan pemikiran Ade ini disampaikan dalam Pidato Kebudayaan yang berjudul “Agama Ideal di Masa Depan” di Pisa Kafe Mahakam, Jl. Mahakam I No.11, Jakarta Selatan, Jum’at (1/4/2016) malam.
Ade memberikan contoh hadits-hadits yang dianggap memiliki tingkat keshahihan tinggi, “Rasulullah mengutuk laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan berpakaian seperti laki-laki”. Ia juga menertawai hadits yang mengatakan, “Lima Tuntunan Fitrah: khitan, mencukur bulu di sekitar kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, memotong kumis”.
Hadits yang dikritiknya lagi adalah, “Menguap itu dari setan. Maka apabila seseorang di antara kamu menguap, hendaklah ditahannya sedapat mungkin. Sesungguhnya jika seseorang di antara kamu mengatakan ‘ha’ lantaran menguap, tertawalah setan.”
Ade juga protes dengan hadits yang berbunyi, Rasulullah mengutuk pembuat tato dan yang meminta ditato. Kemudian Sabda Rasulullah yang mengatakan, “Neraka diperlihatkan padaku, di sana aku mendapatkan kebanyakan penghuninya adalah wanita yang tidak bersyukur dan tidak berterima kasih kepada suami atas perbuatan baiknya.”
Hadits yang juga ditertawai, “Apabila salah seorang hendak dari kalian sedang shalat, lalu salah satu hendak melewati batas yang ia letakkan, hendaklah ia menghadangnya. Apabila orang itu menolak, hadanglah ia dengan tenaga yang lebih keras.”
Ade juga mempertanyakan sabda Nabi: “Apabila kamu berkata kepada temanmu di hari Jumat, diamlah. Padahal imam sedang berkhutbah, maka sesungguhnya engkaupun salah.” Ade pun terusik dengan hadits, “Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu istri enggan, sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu Subuh.”
Lebih lanjut Ade tidak menerima, “Laki-laki mana saja yang murtad, maka ajaklah dia (kembali pada Islam), jika ia tidak mau kembali pada Islam, maka bunuhlah ia. Perempuan mana saja yang murtad, serulah ia kembali pada Islam, jika mereka tidak mau kembali, maka bunuhlah mereka.”
Dari beberapa hadits tersebut, Ade Armando berkomentar, “Betapa bermasalahnya hadits untuk bisa dipercaya sebagai hukum yang harus ditegakkan. Kalau dilihat dari kacamata metodelogi ilmu pengetahuan modern, memang tidak pada tempatnya lagi hadits dijadikan sebagai hukum Islam saat ini.”
Kata Ade, harus diubat mindset bahwa hadits adalah hukum, karena hadits pada dasarnya memiliki begitu banyak kelemahan. Hadits penting untuk dipelajari sebagai rujukan, sebagai panutan, sebagai panduan, sebagai catatan sejarah. Namun pada saat yang sama, umat Islam harus sadar bahwa proses pembakuan hadits menyebabkan kita seharusnya tidak memandangnya sebagai kebenaran yang tidak terbantahkan.
“Menurunkan derajat hadits dari hukum menjadi panduan atau sekadar ilustrasi sejarah bisa menjadi penting dilakukan karena banyak sekali bentuk kekerasan atau penindasan HAM, anti demokrasi yang saat ini bersumber dari hadits,” ucap Ade lagi.
Hadits Dianggap Irasional
Dikatakan Ade, masalah yang ditimbulkan ketika hadits-hadits semacam itu dipercaya sebagai bagian dari aturan yang harus dipatuhi oleh umat Islam sampai saat ini. Ajaran itu tidak masuk akal dan tak bermanfaat. “Masa sih setan makan dengan tangan kiri.”
Post a Comment