Setahun Jokowi, Utang Negara Hampir Dua Kali Lipat 32 Tahun Soeharto
Selain jago blusukan, Presiden Joko Widodo rupanya juga hebat soal menambah utang. Hingga November 2015, total utang pemerintah pusat tercatat Rp 3.074,82 triliun.
Pada 2014, utang Indonesia mencapai Rp 2.604,93 triliun. Artinya, sampai November 2015, utang Indonesia bertambah Rp 469,89. Padahal, selama 32 tahun memerintah, Presiden Soeharto hanya meninggalkan warisan utang sebesar sebesar 53,8 miliar dolar AS pada 1997.
Jika disetarakan dengan kurs rupiah terhadap dolar pada tahun 1997, utang Pemerintah Soeharto senilai Rp261,2 triliun. Jadi, setahun Jokowi berkuasa, utang pemerintah kita hampir dua kali lipat utang di sepanjang Era Orde Baru (1966-1998).
Meski beban utang demikian besar, pemerintahan Jokowi-JK masih tetap mengandalkan pembiayaan dari pinjaman alias utang untuk menutup defisit anggaran tahun depan. Presiden Jokowi mengakui masih akan memanfaatkan pinjaman atau utang baik dari dalam maupun luar negeri.
Dalam postur draf RAPBN 2016, total pendapatan negara tahun depan ditargetkan Rp 1.848 triliun. Terdiri dari pendapatan dari sektor perpajakan Rp 1.565,8 triliun, pendapatan dari non-perpajakan Rp 280,3 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 2 triliun.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 2.121,3 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.3391,1 triliun dan transfer daerah serta dana desa sebesar Rp 782,2 triliun.
Sebagai konsekuensi dari rencana tersebut, fiskal tentu mengalami defisit anggaran. Dengan komposisi tersebut, RAPBN 2016 mencatat defisit anggaran Rp 273,2 triliun atau 2,1 terhadap PDB.
Mau tak mau, pemerintah mengandalkan utang untuk pembiayaan defisit anggaran. Menurut pemerintah, besarannya utang dari dalam negeri Rp 272 triliun dan luar negeri Rp 1,2 triliun.
Dengan demikian, utang Indonesia tahun depan diprediksi melampaui angka Rp 3.200 triliun. Angka ini hampir tiga kali lipat dari utang yang ditinggalkan Presiden Abdurrahman Wahid, yakni 1.273,18 triliun di tahun 2002.
Sumber: SujaNEWS.com
Post a Comment