LGBT Ancam Generasi Muda
Oleh: Dewi
Tinggal di Bandung
MAHFUDZ Siddiq, Ketua Komisi I DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai bahwa Indonesia dalam kondisi darurat bahaya LGBT. Salah satu alasan Indonesia dinyatakan darurat bahaya LGBT yaitu munculnya kasus hukum yang berkaitan dengan pelaku LGBT, perilaku dan penyebarannya di kalangan publik figur, khususnya artis.
Pelaku dan perilaku LGBT di kalangan publik figur secara langsung atau tidak langsung disebarluaskan secara masif oleh lembaga penyiaran, khususnya televisi. Sebagai bukti, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama Februari 2016 saja sudah mengeluarkan sekitar enam sanksi teguran terhadap program-program televisi yang memromosikan pelaku dan perilaku LGBT (Republika, 20/02).
Bahkan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, pemerintah seharusnya mewaspadai gerakan LGBT, sebagaimana kewaspadaan mereka terhadap terorisme (Republika, 19/02).
Kelompok LGBT kini sangat intensif memanfaatkan media informasi, termasuk media sosial, memberi pengaruh yang tidak baik terhadap mental dan moral generasi bangsa. Salah satu buktinya adalah keberadaan akun twitter @gaykids_botplg beberapa waktu lalu yang ramai diperbincangkan masyarakat dan netizen. Namun, tampaknya sudah diblokir pihak twitter karena sudah tidak bisa dibuka.
Di akun tersebut banyak memposting foto-foto mesum, foto ciuman sesama jenis. Bahkan ada postingan video bocah laki-laki yang melakukan kegiatan seksual sesama jenis. Mirisnya, objek dari postingan mesum tersebut adalah anak laki-laki se-usia Sekolah Menengah Pertama.
Indonesia harus sadar, masalah LGBT merupakan ancaman nyata untuk generasi penerus. Fenomena ini jelas merupakan fenomena yang berbahaya bagi masyarakat Indonesia, pasalnya LGBT sangat frontal bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, LGBT pun berpotensi besar dalam merusak tatanan kehidupan masyarakat, baik dalam aspek sosial, budaya, kesehatan maupun agama. Bagaimana tidak, kelainan orientasiasi seksual yang dahulu dipandang sebagai penyakit, penyimpangan bahkan dianggap sebagai ‘aib’ bagi setiap pengidapnya.
Tetapi kini dengan adanya gerakan LGBT, mereka yang memiliki kelainan orientasi seksual seakan berbondong bondong membanggakan dirinya dan berani tampil di publik mendeklarasikan dirinya sebagai kaum LGBT. Pun para penggiat HAM berlomba-lomba mendukung pelegalan LGBT di Indonesia.
Gerakan LGBT pun didukung dana yang cukup besar dari UNDP (United Nations Development Programs), jadi tidak heran jika kampanye dukungan terhadap pelegalan LGBT sangat gencar.
Keberanian para pelaku dalam menyuarakan dukungan atau dorongan untuk melegalkan perilaku LGBT, harus diakui hal ini banyak diinspirasi negara-negara barat. Apa yang terjadi di Amerika Serikat menjadi yang paling menginspirasi, lantaran pemerintah AS telah mensahkan perilaku LGBT menjadi kegiatan yang legal.
Ajaran Islam melarang dengan tegas perilaku menyimpang ini karena tidak sesuai dengan fitrah manusia. Harus ada tindakan tegas dan segera agar virus ini tidak kian menyebar apalagi dilegalkan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Kutuk perilakunya bukan pelakunya, dan hentikan penyebaran virusnya. Giatkan dakwah untuk memupuk keimanan masyarakat agar mereka yang melakukan kegiatan homoseksual segera taubat. Dilain pihak, masyarakat yang lain tidak ikut terpengaruh pemikiran LGBT sehingga penyebarannya bisa dihentikan.
Pemerintah pun harus segera mengambil sikap dan langkah tegas untuk tidak memberi pengakuan dan melegalisasi perilaku homoseksualitas dan perkawinan sesama jenis di seluruh wilayah Indonesia. Sudah ada hukuman yang jelas bagi para penggiat homoseksual ini, sebagai mana hadis Rasul
“Siapa saja yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Al-Baihaki).
Jangan sampai kita seperti kaum nabi Luth yang di azab Allah SWT karena berprilaku menyimpang. Naudzubilahimindzalik. Wallahu’alam bish shawab.
Post a Comment