IPM Lampung Dukung Sikap PP Muhammadiyah Usut Kasus Siyono
Kasus Siyono masih menyisakan banyak tanda tanya. Siyono ditangkap di Klaten Jawa Tengah karena diduga sebagai teroris oleh Densus 88. Siyono tewas saat dalam proses pemeriksaan Densus 88 Mabes Polri. Dia ditangkap Densus 88 usai menunaikan salat Magrib di masjid samping rumahnya, di Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Klaten, Selasa 8 Maret 2016.
Pada selasa 29 Desember 2015 lalu, keluarga dari pihak terduga yang disiksa Densus 88 diundang oleh PP Muhammadiyah yang berkantor di Yogyakarta. Pertemuan ini difasilitasi oleh PP Muhammadiyah Pusat bekerjasama dengan Badan Konsultasi & Bantuan Hukum (BKBH) UMS. Melalui Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqaddas, PP Muhammadiyah akan mengadvokasi kasus Siyono dengan menerjunkan tim dokter Muhammadiyah untuk mengotopsi jasad Siyono.
Menyikapi hal ini Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung juga mendukung apa yang akan dilakukan oleh PP Muhammadiyah untuk mengadvokasi kasus Siyono. Ini diungkapkan oleh Ketua Umum PW IPM Lampung Teo Rendra Arifin “Apa yang dilakukan oleh PP muhammadiyah itu sudah benar,dalam kasus ini Siyono masih terduga teroris belum sampai menjadi tersangka, tetapi sudah tewas sebelum diadili. Maka kami PW IPM Lampung mendukung penuh atas apa yang dilakukan PP Muhammadiyah untuk mendampingi kasus ini”.
Teo juga mengungkapkan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak takut mengungkapkan kebenaran dan kezoliman dan melakukan tindakan berdasarkan hukum dan HAM tidak sekadar wacana dan teori saja.
“Saat yang tepat memberikan pelajaran kepada masyarkat agar tidak takut untuk mengungkapkan kebenaran dan kezoliman” jelasnya.
“Siyono adalah duka dan semangat rakyat Indonesia agar hukum dan HAM benar-benar berdiri tegak di negara kita,” pungkasnya.
Post a Comment