GEMA Pembebasan Desak Pembubaran Densus 88

BELASAN mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan Aceh mengadakan aksi menyerukan kepada pemerintah untuk membubarkan Detasemen Khusus Anti Teror (DENSUS) 88. Ini karena Densus 88 dianggap sudah sering bertindak di luar perikemanusiaan, dengan begitu mudahnya membunuh orang padahal masih terduga teroris.

Aksi seruan pembubaran Densus 88 ini dilaksanakan di Simpang Lima, Banda Aceh pada Jumat (18/3/2016) sore.

Selain menuntut pembubaran, GEMA juga menyerukan kepada pemerintah untuk memejahijaukan Densus 88 atas tindakan pembunuhan terhadap warga tak bersalah yang diduga teroris tanpa ada pembuktian secara hukum terhadap terduga teroris tersebut.

Seperti diungkapkan oleh Muhajir, salah satu orator dalam aksi bahwa pengertian terorisme sendiri masih multitafsir sehingga hal ini dimanfaatkan oleh Amerika Serikat (AS) dan negara-negara barat lainnya untuk menyerang orang Islam yang menerapkan Islam Kaffah dalam kehidupannya.

Dalam orasinya, para mahasiswa muslim ini mengutip hadis Nabi Muhammad Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim. Dan tunggulah azab Allah SWT, karena aksi extra judicial killing yang dilakukan oleh detasemen khusus terorisme bentukan AS ini termasuk kemungkaran. “Dan kemungkaran yang dibiarkan terus menerus akan mengundang azab Allah SWT,” kata salah seorang orator, Hari Anugerah.

Ketua GEMA Pembebasan Kota Banda Aceh, Fachrurrazi mengatakan bahwa tidak hanya membubarkan Densus 88 saja, namun juga pemerintah harus mengubah UU Terorisme yang dianggap selalu merugikan umat Islam.

“Densus 88 seharusnya mampu menjaga, mengayomi, bukan malah sebagai algojo pembunuh umat Islam tanpa adanya pengadilan terpidana hukum,” ujarnya sembari melanjutkan bahwa Densus 88 harus diaudit sebelum akhirnya dibubarkan oleh pemerintah.

Selain itu, GEMA Pembebasan juga menyerukan kepada kaum muslimin termasuk TNI/Polri untuk bersama-sama berjuang untuk menegakkan Syariat Islam dan Khilafah Islamiyah. “Karena kasus Densus 88 dan banyak lagi persoalan di negeri ini hanya dapat dituntaskan dengan adanya penegakan Syariah dan Khilafah. Sehingga kehidupan, kehormatan dan keamanan ummat akan terjamin secara hakiki,” pungkasnya. [toni]

No comments

Powered by Blogger.