Empat ‘Dosa’ ini Seharusnya Bisa Membuat Ahok Dicopot dari Gubernur DKI Jakarta
Perjalanan Ahok memimpin Jakarta hingga hari ini memunculkan banyak hal kontroversial. Mulai dari umpatan kasar hingga kebijakan kontroversial dilakukan oleh pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu.
Selama kepemimpinannya, ada empat ‘dosa’ yang bisa membuat Ahok bisa diturunkan dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta, demikian diungkapkan Ketua DPP bidang Advokasi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi bertajuk Jakarta Tanpa Ahok .
“Yang pertama, Ahok melakukan fitnah dengan menyebut rakyatnya maling,” ujarnya, dikutip dari Merdeka, Jumat (11/3).
Ahok menyebut maling saat seorang ibu bernama Yusri yang menanyakan soal KJP anaknya. Padahal kata dia dalam Pasal 363 KUHP, pencurian didefinisikan dengan tindakan mengambil barang sesuatu yag seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain. Sementara itu, ibu Yusri hanya menanyakan soal pencairan KJP yang dipersulit dengan alasan sistem offline.
“Kedua, Ahok diduga melakukan kebijakan diskriminatif dengan melarang pedagang hewan kurban menjelang Idul Adha di trotoar tetapi mengizinkan pedagang ikan bandeng menjelang Imlek berdagang di tempat yang sama,” ungkap dia.
Yang ketiga, Ahok kerap kali berbicara tidak senonoh saat diwawancarai secara live oleh salah satu televisi swasta pada 23 Maret 2015. Ahok juga serampangan menyebutkan soal sabotase kulit kabel yang ada di gorong-gorong sekitaran Istana. Namun belakangan itu diralat dengan adanya pencurian kabel.
“Belakangan ia sendiri meralat bahwa yang terjadi adalah pencurian kabel, meskipun sampai saat ini belum juga terbukti siapa yang mencuri kabel dan siapa yang kabelnya dicuri,” kata dia. [merdeka/islamedia]
Post a Comment