Datangi PP Muhammadiyah, Istri Siyono Kembalikan 2 Gepok Uang dari Densus 88
Yogyakarta – Keluarga almarhum Siyono, Selasa (29/3/2016) pagi ini mendatangi kantor Pengurus Pusat Muhammadiyah. Mereka hendak menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan moral Muhammadiyah kepada keluarga.
Sekitar pukul 09.20 WIB, istri Siyono, Suratmi tiba bersama beberapa anggota keluarga lainnya di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta. Rombongan keluarga diterima oleh Busyro Muqodas, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah.
Suratmi datang untuk mengadukan ketidakadilan yang diterima suaminya. Mereka menyerahkan uang damai dari Densus 88 Mabes Polri yang hingga kini masih terbungkus rapi, untuk dihitung bersama-sama di depan publik.
Ibu dari lima anak itu juga mengaku ia diintimidasi aparat untuk menandatangani surat agar tidak mebawa kasus ini ke jalur hukum.
“Saat di Jakarta saya sempat diminta menandatangani surat, tidak membawa kasus ini ke hukum, tidak meminta otopsi dan diminta mengikhlaskan. Ada lima poin seingat saya, Tapi saya tidak mau tanda tangan,” ujar Suratmi dalam pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, seperti dilansir dari Kompas.
Suratmi menegaskan, dia tidak mau menandatangani surat tersebut karena merasa janggal dengan kematian suaminya dan ingin menuntut keadilan. Menurut dia, suaminya meninggal tanpa proses hukum.
Dia juga meminta agar PP Muhammadiyah memberikan pendampingan hukum.
“Saya ke sini untuk meminta bantuan agar Muhammadiyah mendampingi proses hukumnya,” tegasnya.
Sementara itu, Busyro mengatakan, keluarga besar PP Muhammadiyah berempati terhadap apa yang menimpa keluarga Siyono dan menyesalkan kejadian itu. Oleh karena itu, Muhammadiyah akan mendampingi keluarga Siyono ke jalur hukum.
“Kami berempati dan menyesalkan. Sudah menjadi komitmen dan tugas PP Muhamadiyah untuk melakukan pendampingan terhadap korban pelanggaran HAM. Kita akan menyanggupinya memberikan pendampingan,” tandasnya.
Terkait upaya pendampingan hukum tersebut, Busyro mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus dan mengumpulkan fakta-fakta serta bukti-bukti.
“Kami rapatkan dulu. Kami akan bentuk tim untuk pendampingan,” pungkasnya.
Sumber: Kompas.com
Post a Comment