Bukti Keseriusan Lanjutkan Kehidupan Islam, HTI Aceh Gelar HIP
HIZBUT Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Provinsi Aceh kembali menyelenggarakan Halqah Islam & Peradaban (HIP) dengan tema Manifesto Hizbut Tahrir Bagian II: Sistem Ekonomi, Sistem Peradilan, Sistem Pergaulan dan Media & Informasi di Aula Museum Rumoh Aceh, Peuniti, Banda Aceh, Ahad 27/3/2016).
HTI Aceh dalam pemaparan materinya menyebutkan Indonesia memiliki potensi yang amat besar atas sumber daya alamnya. Dalam materi tentang Sistem Ekonomi Islam, Pakar Ekonomi Islam, Dr. Ir. Zulfachrizal menjelaskan bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat kaya. Dengan kekayaannya itu, negeri ini dapat mandiri dalam mengatur negaranya tanpa harus terikat dengan hutang dan pajak.
Dengan kekayaan sumber daya alamnya, maka sebenarnya APBN di negeri ini bisa surplus. Namun, karena salah urus dan tidak meratanya distribusi kekayaan sehingga masih banyak orang yang hidup miskin. Bahkan untuk menipu rakyatnya, pada masa SBY pendapatan yang dianggap taraf miskin diturunkan. sehingga kemiskinan tampak menurun, padahal faktanya, penduduk miskin di negeri ini semakin bertambah.
Belum lagi dalam pergaulan antar lawan jenis dalam posisi yang mencemaskan kalau tidak dapat dikatakan bobrok. Seperti halnya di Malaysia, yang dikatakan negara Islam, namun menciptakan Bank Bayi. Dimana Bank Bayi ini dibuat untuk menampung anak-anak hasil hubungan diluar nikah. Sehingga bagi pasutri yang belum memiliki anak, maka, dapat mengadopsi anak dari Bank Bayi itu.
“Nasabnya bagaimana?” tanya Ketua DPD I HTI Aceh, Ferdiansyah Sofyan, S.Hut. prihatin.
Selain memerintahkan untuk menutup aurat, Khilafah juga akan menutup semua akses pemancing naluri seksual. Karena naluri ini muncul lantaran ada ransangan dari luar. Maka, ketika hukum Islam diterapkan akan memberikan kerahmatan bagi semua. Rahmat disini kemaslahatan, ketentraman. Sungguh islam menjaga ini. Aturan negara menjamin sehingga tidak terjadi pelecehan seksual dan kehinaan manusia.
Ditambah lagi dengan arus propaganda di media massa yang massif, membuat para generasi mudanya sibuk dengan hal-hal tidak penting seperti pacaran. Parahnya, ditambahkan oleh Humas HTI Aceh, Ust. Rahmad Abi Jaisy, penguasa muslim di negeri ini paling banter hanya mengeluarkan himbauan untuk mematikan televisi. Padahal sebagai seorang pemimpin baik di pusat atau di daerah, penguasa memiliki pengaruh yang kuat untuk mengontrol siaran televisi untuk mengarahkan televisi agar menayangkan siaran yang mendidik dan pro terhadap penerapan Syariat Islam di Aceh, khususnya atau di Indonesia, umumnya.
Bahkan dengan kekuasaanya, para pemimpin negeri ini sebenarnya bisa menutup stasiun tv tersebut bila melanggar aturan. Namun, yang terjadi, sang penguasa hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematikan tv karena tidak memberikan edukasi kepada masyarakat. Padahal, lanjutnya, menghimbau itu adalah tanggungjawab lembaga atau ormas, bukan dilakukan oleh seorang penguasa yang memiliki kapasitas untuk membuat sebuah kebijakan. Hal ini, terjadi karena hukum tidak berkerja secara efektif, sehingga banyak terjadi pelanggaran. Bahkan sang hakim bisa terjebak dalam mafia peradilan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Aktivis HTI Meulaboh yang juga Dosen Universitas Teuku Umar, Drs. Yusrizal, M.Si.
Seorang hakim dalam Khilafah selain memiliki ketakwaan yang tinggi, lanjutnya, ia akan dibiayai oleh negara dan juga memenuhi setiap kebutuhan dirinya dan keluarganya, sehingga ia tidak akan terlibat dalam jaringan mafia peradilan seperti yang terjadi saat ini. Sang hakim atau Qadhi adalah seorang mujtahid dan paham fakta setiap kasus yang ia tangani. Sehingga ia akan memutuskan hukum dengan benar. “Dalam islam, keputusan yang diambil hakim maka itu yang berlaku karena itu terikat dengan hukum syara’,” ungkapnya
Kembali lagi. Dalam Islam, seorang penguasa sebuah negara atau Khalifah akan membuat kebijakan kepada media massa baik cetak atau elektronik untuk menayangkan tayangan atau informasi yang mendidik dan pro terhadap penegakan syariat Islam.
Selain memaparkan berbagai solusi Islam atas masalah ekonomi, pergaulan, peradilan dan media massa juga penyebaran informasi. Dukungan juga menghampiri HTI.
“Kehadiran Hizbut Tahrir di tengah-tengah ummat untuk membawa persatuan umat Islam, dan persatuan itu kian terasa. semoga Hizbut Tahrir yang ada di seluruh dunia, terkhusus di Aceh semakin istiqomah dalam memperjuangkan Khilafah Islam. Saya sendiri merupakan salah seorang masyarakat Aceh yang senantiasa merindukan Hizbut Tahrir dan saudara saya di Hizbut Tahrir karena ianya adalah para pejuangnya agama Allah yang insya Allah akan membawa kesatuan Islam dan secara pribadi saya bersedia berjuang bersama Hizbut Tahrir. Allahu Akbar”, ungkap Wakil Ketua FPI Aceh, Teungku Abdul Wahid.
Di akhir acara, HTI Aceh memberikan Manifesto Hizbut Tahrir kepada para tokoh umat yang menyempatkan hadir untuk mengikuti Halqah Islam & Peradaban (HIP) dengan tema Manifesto Hizbut Tahrir Bagian II: Sistem Ekonomi, Sistem Peradilan, Sistem Pergaulan dan Media & Informasi di Aula Museum Rumoh Aceh, Peuniti, Banda Aceh.[ra]
Post a Comment