Ayo Daftar ! KPK Buka Lowongan Kerja untuk 12 Posisi Ini


Gedung baru KPK (metropolitan.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi. Program yang diberi nama ‘Indonesia Memanggil’ ini, akan dimulai pendaftarannya besok, Sabtu 5 hingga Rabu 16 Maret 2016.

“Kami mengharapkan semua orang yang punya potensi yang kami persyaratkan mendaftar dan menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh stakeholder,” Ujar Sekretaris Jenderal KPK, Bimo Abdul Kadir, seperti dilansir Okezone, Jumat (4/3/2016).

Menurutnya, pengumuman tahapan seleksi akan dicantumkan di website kpk.go.id dan kpk.expert.com. Selama proses rekrutmen ini, tak ada pungutan biaya sepeser pun dari setiap tahapan. Namun, jika ada pihak yang meminta bayaran dapat dilaporkan ke pengaduan@kpk.go.id

“Seluruh perekrutan dilakukan tim konsultan independen kecuali wawancara tahap akhir,” ungkapnya.

Seperti dikutip dari laman www.kpk.go.id, berikut ini posisi yang dibutuhkan oleh lembaga anti korupsi tersebut.

1. Direktur Penelitian dan Pengembangan;

2. Direktur Pengolahan Informasi dan Data;

3. Direktur Monitoring;

4. Direktur Pengawasan Internal;

5. Kepala Biro Hubungan Masyarakat;

6. Kepala Biro Sumber Daya Manusia.

Untuk level eselon 3 diantaranya:

1. Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan;

2. Kepala Sekretariat Bidang Penindakan;

3. Koordinator Sekretaris Pimpinan;

4. Kepala Bagian Perancangan Peraturan Hukum;

5. Kepala Bagian Litigasi dan Bantuan Hukum;

6. Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM;

Dengan persyaratan umum sebagai berikut:

1. WNI;

2. Bertakwa kepada Tuhan YME;

3. Sehat jasmani dan rohani;

4. Usia minimal 40 tahun untuk direktur, kepala biro dan 35 tahun untuk kepala bagian, koordinator, sampai tanggal akhir tanggal pendaftaran;

5. Tidak pernah terlibat masalah pidana dan keuangan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat;

7. TIdak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat dengan pimpinan atau pegawai KPK;

8. Tidak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat dengan tersangka, terdakwa, atau terpidana korupsi;

9. Setiap pelamar hanya boleh mendaftarkan 1 posisi saja;

10. Pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau wajib kerja;

11. Pelamar tidak sedang berstatus pegawai tetap atau PNS yang sedang dipekerjakan di KPK;

12. Rekrutmen dan seleksi diperuntukkan untuk bukan PNS, anggota Polri dan anggota TNI;

13. Pelamar bersedia mengikuti proses masa tahapan rekrutmen di Jakarta, seluruh akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar;

14. Proses melalui web https//kpk.expert.com;

15. Tidak menerima lamaran lewat pos dan media pengiriman lain.

[oke/YL]

No comments

Powered by Blogger.