AJI Kecam Pembubaran Perayaan Tubuh di Bandung
WANGGI Hoed membacakan petisi pada peringatan sembilan tahun Kamisan dilakukan di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 21 Januari 2016/ADE BAYU INDRA/PR
BANDUNG, - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung mengecam Kepolisian Sektor Sumur Bandung yang membubarkan paksa aksi Perayaan Tubuh 2016 di Jalan Asia Afrika, Minggu malam, 27 Maret 2016.
AJI Bandung menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Setiap warga negara berhak untuk berekpresi, menyampaikan pendapat dan berkesenian serta berkebudayaan di ruang-ruang publik. Hak ini pun diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28.
Polisi, sesuai dengan pasal 1 dan 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Bukan malahan membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat. Polisi seharusnya memastikan warga negara dapat berekspresi dan berpendapat dengan tenang,” ujar Divisi Advokasi AJI Bandung, Ari Syahril Ramadhan melalui siaran persnya, Senin, 28 Maret 2016.
Menurut Ari, tindakan membawa Wanggi ke kantor Polisi merupakan sebuah aksi teror pembungkaman. Tidak ada satu pun pasal-pasal hukum yang dapat dituduhkan pada Wanggi dan seniman yang terlibat dalam aksi Perayaan Tubuh 2016.
Sebelum pertistiwa ini, Kepolisian Sektor Sumur Bandung juga telah gagal melindungi kebebasan berekspresi dan perpendapat ketika pertunjukan teater"Monolog Tan Malaka: Saya Rusa Berbulu Merah" di Institut Francais Indonesia (IFI) Bandung, Rabu (23/3) malam urung digelar karena tekanan kelompok intoleran.
"Bandung sudah mendeklarasikan diri sebagai Kota HAM. Jangan sekedar jadi slogan saja,” ujar Ari.
Perayaan Tubuh 2016 diperingati seniman Bandung yang tergabung dalam Awak Inisiatif Art Movement dengan melakukan pertunjukan seni olah tubuh. Sembilan seniman memulai pertunjukan dari Monumen Titik Nol Kilometer Kota Bandung, Jalan Asia Afrika pada pukul 19.50. Mereka rencananya akan bergerak menuju eks Plaza Palaguna yang berjarak kurang lebih 300 meter dari titik start.
Salah satu seniman yang terlibat dalam aksi itu, Wanggi Hoediyatno mengatakan, jelang titik akhir mereka berhenti di depan Tugu Asia Afrika. Aksi pertunjukan mereka mengundang perhatian beberapa warga yang ada di lokasi. Di tengah menyampaikan pesan perdamaian dan anti kekerasan pada warga yang hadir, seorang anggota polisi satuan lalu-lintas menghampiri salah satu seniman meminta agar pertunjukan diakhiri karena mengganggu ketertiban umum.
Melihat gelagat kurang baik, Wanggi memutuskan untuk mengakhiri pertunjukan. “Saya sudah berhenti, dan mengucapkan terima kasih pada warga yang sudah hadir dan menyaksikan. Ada beberapa teman yang masih melakukan olah tubuh. Sekitar jam 21.20,” ujar Wanggi di lokasi pentasnya. [Crw]
Post a Comment