Resmi, PKS Ogah Revisi UU KPK

Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menyatakan Partainya bersikap menolak pembahasan revisi UU KPK. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan sikap resmi partai berdasarkan hasil rapat fraski PKS, pada Kamis (11/2) lalu.

Ia mengatakan Partainya setuju bila revisi UU KPK hanya bila bertujuan menguatkan KPK, “Maka, kami menolak melanjutkan pembahasan RUU revisi UU KPK,” kata Anggota DPR RI yang juga Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini kepada wartawan, Kamis (11/2).

Penguatan tersebut yakni dalam hal KPK lebih berani menindak dan mengungkap kasus korupsi yang lebih besar. “Jangan cuma kasus kecil yang kelas-kelas teri,” kata Jazuli.

Jazuki menambahkan PKS akan menyetujui revisi jika pemerintah kompak dan konsisten untuk membahas bersama-sama dengan DPR. Menurutnya, jangan sampai terjadi ketidakkompakan dalam pembahasan RUU lembaga anti korupsi tersebut.

“Jangan sampe terkesan centang perenang antara Menteri Hukum dan HAM dengan Istana dan lingkarannya seakan ada ketidakkompakan diantara mereka,” ujarnya.

Selain itu, hal yang penting lainnya menurut PKS dalam pembahasan RUU KPK ini yakni perlunya keterlibatan KPK itu sendiri.

“Perlu melibatkan KPK untuk memberikan masukan-masukan yang substansial,” Pungkasnya.

Sumber: (Republika/islamedia)

No comments

Powered by Blogger.