Penyakit LGBT, Dokter Kejiwaan : Ibarat Kebakaran, Itu Tanda Warning
Fenomena LGBT yang kian marak belakangan ini akhirnya membuat kalangan dokter kejiwaan angkat bicara.
Dalam rilisnya, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) telah memasukkan orang homoseksual dan biseksual sebagai ODMK atau orang dengan masalah kejiwaan.
Dilansir dari Republika, dengan status ODMK, berarti kaum homoseks dan biseks memiliki risiko yang cukup tinggi untuk terkena gangguan jiwa, demikian Ketua Seksi Religi Spiritualitas dan Psikatri (RSP) PDSKJI, dr Fidiansjah SpKJ menuturkan.
Karena resiko tinggi tersebut, maka harus segera mendapatkan penanganan.
“Jadi dia berpotensi, berisiko tinggi. Karena risiko tinggi ini, maka kita harus segera (menyembuhkan mereka),” ujarnya.
Dianalogikan persitiwa kebakaran, maka jangan menunggu sampai apinya membesar.
”Kayak kebakaran nih, jangan sampai menunggu apinya besar. Itu tanda sudah warning,” tegasnya, Sabtu (20/2).
Sumber: republika/islamedia
Post a Comment