Jenazah TKW Ilegal Asal Lampung Timur Tiba Kampung Halaman
ilustrasi jenazah. dok.lampost.co
SUKADANA -- Nasib tragis menimpa May Hartatik (37), warga Desa Labuhanratu V, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, meninggal dunia di negeri orang saat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Jenazah ibu dua anak itu tiba di kampung halamannya tiga hari yang lalu atau selasa (16/2/2016), pukul 18.30.
Menurut tokoh masyarat Desa Labuhanratu V, Miswanto, Hartatik berangkat ke negeri jiran 10 bulan lalu. Di Malaysia dia bekerja sebagai cleaning service di sebuah mal di Malaysia.
Selama bekerja di negara tetangga, Hartatik sering sakit-sakitan. "Memang sebelum ke Malaysia Hartatik sudah mengidap penyakit darah tinggi," kata Miswanto yang juga anggota DPRD Lampung Timur.
Pada awal Januari 2016 Hartatik masuk Rumah Sakit Batu Pahat, Johor, Malaysia. Beberapa hari dirawat, janda dua anak tersebut meninggal dunia. Dokter RS setempat mengklaim Hartatik meninggal karena penyakit jantung.
Menurut Miswanto, saat dirawat di rumah sakit, Hartatik sudah menghubungi keluarganya (orang tuanya) melalui ponsel. Selama bekerja di Malaysia Hartatik tinggal satu kontrakan dengan saudaranya bernama Lilik.
Pengiriman jenazah TKW asal Desa Labuhanratu V (Hartatik) terbilang lambat karena keberangkatannya sebagai TKI tidak dilengkapi dokumen resmi hanya membawa paspor wisata (turis). "Artinya almarhum merupakan TKW ilegal dan ini sangat kami sayangkan karena menjadi TKI ilegal sangat berisiko," kata mantan Kepala Desa Labuhanratu V itu.
Sebagai anggota DPRD Lampung Timur, Miswanto berharap Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Lamtim harus lebih mengantisipasi adanya peristiwa tragis seperti yang dialami ibu dua anak itu. Dinas yang menangani soal TKI harus gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat awam tentang bahayanya TKI ilegal.
"Tidak menutup kemungkinan masih banyak TKI asal Lamtim yang ilegal yang saat ini masih berada di luar negeri," kata Miswanto.[]
Post a Comment