Cegah Pelajar Terkontaminasi Budaya Barat, Pemerintah Makassar Edarkan Surat Larangan Rayakan Valentine Day
Dalam rangka merealisasikan nilai karakter kepribadian generasi bangsa dan norma etika sosial, Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan surat edaran mengenai larangan merayakan hari Valentine atau hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari 2016.
Larangan tersebut ditujukan untuk pelajar se-Kota Makassar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA,SMK, dan MTsn sederajat, dan pertanggal 5 Februari 2016 Dinas Pendidikan (Diknas) sudah melayangkan surat edaran ke seluruh sekolah-sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe menjelaskan, larangan itu dalam rangka merealisasikan nilai karakter kepribadian generasi bangsa dan norma etika sosial.
“Kami sudah lakukan upaya pencegahan melalui larangan perayaan Valentine Day atau hari kasih sayang bagi pelajar mulai dari level SD dan seterusnya,” ujar Alimuddin Tarawe seperti diberitakan Liputan6.
Kebijakan tersebut didukung penuh oleh orangtua pelajar agar tidak terkontminasi budaya barat tersebut yang identik dengan cokelat, boneka bergambar hati, dan tukar kado.
“Bagus ada larangan seperti ini karena tujuannya agar pelajar tidak terkontaminasi yang bukan budaya luhur kita di tanah air,” kata Indrawati, salah satu orangtua siswa SMP Negeri 33 Makassar.
Berikut isi edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar :
1. Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang baik di dalam maupun di luar sekolah.
2. Agar kepada seluruh guru, orangtua/wali siswa untuk tetap mengawasi putra – putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih Sayang.
3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
4. Agar seluruh perangkat sekolah untuk melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan yang di maksud. [liputan6/islamedia]
Post a Comment