Para Petani Tolak Rencana Pemerintah Impor Gula 200.000 Ton

Rencana pemerintah mengimpor gula kristal putih (GKP) sebanyak 200.000 ton pada 2016 ditentang oleh Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Penolakan rencana pemerintah tersebut dikarenakan ketersediaan atau stok gula nasional masih cukup hingga lima bulan ke depan.

“Dewan Pimpinan Nasional APTRI menolak rencana pemerintah untuk mengimpor GKP. Penolakan tersebut didasarkan pada stok gula yang masih mencukupi,” ujar Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, sebagaimana dilansir Merdeka.

Kebijakan impor tersebut dinilai akan memperparah tata niaga gula nasional.

“Kebijakan impor gula akan memperparah tata niaga gula nasional, karena kondisi saat ini masih terjadi rembesan gula rafinasi di pasar konsumsi dan masuknya gula ilegal dari daerah perbatasan,” ujar Soemitro.

Oleh karena itu, seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan masalah pengawasan di pasar konsumsi, sehingga tata niaga gula nasional bisa menjadi lebih sehat.

“Kami menilai, kebijakan importasi tersebut akan menurunkan gairah petani tebu untuk meningkatkan produktivitas,” ungkapnya.

Sementara, selain soal impor gula, Wakil Sekretaris Jenderal DPN APTRI Nur Khabsyin mengatakan APTRI juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mendorong industri skala kecil dan menengah (IKM) untuk menggunakan gula rafinasi melalui distributor, dapat merugikan para petani, karena dikhawatirkan akan menjadi sumber kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi dengan jumlah yang lebih besar.

“Kami mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana impor gula kristal putih sebanyak 200.000 ton melalui Bulog pada 2016, dan membatalkan rencana distribusi gula rafinasi untuk industri kecil dan menengah melalui distributor,” tegas Nur. [merdeka/islamedia]

No comments

Powered by Blogger.