Masuk Rumah Rakyat (DPR) Pakai Senjata, Lawan Teroris Dengan Pakaian Modis


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali melontarkan ketidaksetujuannya terhadap cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang Anggota DPR.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membandingkan cara polisi menangani teroris dengan cara KPK menggeledah ruang anggota DPR.

Melalui akun Twitter @fahrihamzah, dia mengatakan, Polri melawan teroris dengan pakaian modis sementara datangi DPR dengan senjata laras panjang.

"POLRI lawan teroris bersenjata dan granat dengan pakaian modis. Kau (KPK) masuk rumah rakyat pakai senjata dan rompi anti peluru," tulis Fahri, Minggu (17/1/2016).

Pada Jumat 15 Januari 2016, Fahri sempat terlibat adu mulut dengan penyidik KPK yang hendak menggeledah ruang Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia. (Baca juga: Fahri Hamzah Seharusnya Protes ke Ketua KPK)

Fahri memprotes langkah KPK yang melibatkan anggota Brimbob dengan senjata laras panjang. Menurut Fahri, tidak ada aturannya penyidik dalam melakukan penggeledahan membawa senjata.

"Penggeledahan enggak masalah, tapi kami memersoalkan membawa senjata laras panjang ini. Kami minta yang bawa senjata keluar dulu," ucap Fahri saat itu.

Seperti terlihat dalam rekaman video yang ramai beredar di sosial media, saat mendengar permintaan Fahri, Brimob yang bersenjata pun manut dan hendak pergi meninggalkan ruangan, namun justru penyidik KPK yang bernama Christian dengan arogan menolak permintaan pimpinan DPR tersebut yang akhirnya terjadi perdebatan.

Sikap arogan penyidik KPK Christian ini mendapat kecaman dari Indonesia Police Watch (IPW).

“Jelas KPK dalam pengeledahan kemarin memperlihatkan sikap yang sangat arogan dan mengedepankan gaya militeristik. Gaya KPK ini mirip dengan pasukan Tjakrabirawa dulu yang berani mendatangi rumah para jenderal (saat G30S/PKI -red). Saya sangat menyesalkan sikap-sikap yang seperti ini dan saya mendukung langkah Fahri melawan gaya KPK yang seperti ini,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane di Jakarta, Sabtu (16/1/2016), seperti lansir Tribunnews.

Penyidik KPK Christian juga ternyata lakukan penggeledahan di DPR tanpa ada Surat Tugas. Dalam Surat Tugas Penggeledahan yang ditandatangani pimpinan KPK, tidak terdapat nama Christian.

No comments

Powered by Blogger.