KPI Keluarkan 266 Sanksi untuk Lembaga Penyiaran, Bagaimana Tanggapan Netizen?

SEPANJANG 2015, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan 266 sanksi kepada lembaga penyiaran. Jumlah tersebut terdiri atas 227 teguran tertulis, 34 teguran tertulis kedua, dan 5 penghentian sementara. Angka ini meningkat dibanding pada 2014, yang hanya 184 sanksi. Demikian dilansir dalam Tempo, Ahad (3/1/16).

“Berarti tahun ini ada peningkatan sanksi sebanyak 44 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Idy Muzayaad, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, seperti diberitakan tabloid bintang.com, Sabtu, 2 Januari 2015.

Namun Idy melihat adanya penurunan sanksi berat, berupa pengurangan durasi dan penghentian sementara, pada 2015. Pada 2014, kata dia, ada tiga program yang mendapatkan sanksi tersebut. “Untuk sanksi penghentian sementara, tahun 2014 mencapai 7 program, sedangkan pada tahun ini sanksi tersebut hanya 5 program,” katanya.

Pernyataan di atas mendapat tanggapan darinetizen islampos.com. Berikut beberapa tanggapan mereka yang terlihat dalamfanspage facebook islampos:

Itu flim2 indonesia yg sy liat jaga suka terbang2 di udara itu, lalu berkelahi dngn binatang2 yg ada, lalu ada mnusia yg bs berubah sprti binatang harimau whahahahaha sutradaranya gak kreatif amat, di kasih sanksi aja flim2 indonesia yg kyk gt

Siaran di tv skrg sgt2 tdk mndidik.mmbuat org berkhayal yg tdk2.tolonglah,kasihan anak2/generasi mndtang..aurat2 yg dprtontonkn jgnlh dtyangkan..hal2 yg tdk msuk akal juga…

Sinetron yg tdk mendidik banyak kekerasan..bulian harus di benahi bila perlu di hentikan..kasian anak² di jejelin sinetron yg hanya memcontohkan kekerasan

Yang punya banyak duit yang menang

Kalau menyimpang harus dapat sangsi .kan ada aturan nya

Tanggapan selengkapnya bisa dilihat di sini.

No comments

Powered by Blogger.