DPR Akan Panggil Kapolri dan KPK Terkait Penggeledahan Bawa Brimob Yang Melanggar Aturan


Pimpinan DPR RI didampingi Pimpinan Fraksi menggelar Konferensi Pers, Senin (18/01/2016).

Dilansir akun resmi twitter @DPR_RI, dari hasil pertemuan Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi yang berlangsung hari ini disepakati beberapa hal, diantaranya DPR akan memanggil Kapolri dan KPK pekan depan terkait dengan Brimob bersenjata lengkap yang disertakan dalam penggeledahan KPK.

Pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi menyayangkan penggeledahan KPK yang membawa senjata laras panjang karena senjata adalah simbol otoritarianisme dan DPR adalah tempat steril.

DPR juga akan memanggil Kapolri, Kepala BIN dan Panglima TNI untuk membicarakan sistem keamanan di DPR.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan "Dewan ini adalah representasi masyarakat Indonesia, lembaga demokrasi. Kita tidak mau lembaga demokrasi ini diinvertensi pakai senjata."

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai hadirnya aparat Brimob bersenjata laras panjang pada saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPR sebagai bentuk pelanggaran. Ia menyayangkan hal ini terjadi kembali padahal sudah menjadi keputusan bersama dalam rapat Komisi III dengan Kapolri.

"Saya ini mantan anggota Komisi III, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kapolri (periode lalu Jenderal Pol. Sutarman) telah disepakati penggeledahan di DPR tidak perlu dikawal aparat bersenjata. Pada waktu itu Pak Tarman memaklumi dan meminta maaf, ke depan tidak perlu terjadi lagi," ujar Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR, seperti dilansir situs dpr.go.id.

Foto: Pimpinan DPR didampingi Pimpinan Fraksi menggelar Konferensi Pers, Senin (18/01/2016).

No comments

Powered by Blogger.