Ditemukan Lagi, Buku PAI Sebut Shalat Jumat Adalah Shalat Sunah


Setelah gempar dengan penemuan buku Pelajaran Agama Islam (PAI) yang salah penempatan urutan nabi, publik kembali digemparkan dengan penemuan buku yang menyebutkan sholat Jumat sebagai sholat sunnat. Padahal, hukum sholat Jumat bagi laki-laki adalah wajib.

Penulisan tersebut tertuang di buku Pendidikan Agama Islam (PAI) terbitan Erlangga untuk pelajaran kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tertulis: Salat sunah adalah semua salat selain salat fardu lima waktu, di antaranya adalah salat Jumat, salat Jenazah, dan salat sunah rawatib. 

(Disini ada dua kesalahan, yang benar adalah: salat Jumat itu hukumnya fardu 'ain, sedang salat Jenazah hukumnya fardu kifayah)

Taufik Akbar Hasibuan, guru SMP Negeri 1 Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menyebut telah lama mengetahui buku pelajaran kelas VIII tersebut ada yang janggal. Setelah diperiksa seluruhnya, hanya sebaris itu yang terlihat mencolok. Yakni, sholat Jumat masuk kategori disunahkan.

"Sementara yang kita ketahui dan kita laksanakan itu adalah wajib. Ini sudah kita bandingkan ke sekolah lain, hampir merata semua begitu," sebut Taufik Akbar Hasibuan.

Mensikapi hal itu, Kepala SMPN 1 Barumun Anas Nasution mengintruksikan guru-guru yang bersangkutan mengajar PAI untuk menegaskan kepada siswa akan kesalahan itu.

"Kita sudah suruh agar guru-guru meluruskan itu kepada siswa. Maksudnya ditegaskan bahwa itu ada kesalahan," kata Anas.

Sejauh ini Anas juga telah dipanggil pihak dinas pendidikan guna mempertanyakan peredaran buku tersebut. Namun, belum ada intruksi untuk penarikan buku. Sejak jadi kepala sekolah di SMPN 1 Barumun tahun 2013 lalu, buku itu sudah ada. Pengadaannya pun dari pihak sekolah sendiri.

"Saya sudah dipanggil dinas kemarin, dan buku belum ada kita tarik. Hanya saja kita tegaskan agar guru meluruskan itu kepada siswa. Memang sekolah yang mengadakan itu, tapi tak semua buku saya periksa," sebut kepala SMPN 1 Barumun ini.

Sementara Kabid Pendidikan Dasar Akhir Daulay yang dikonfirmasi terkait itu menyatakan, pihaknya belum ada rencana penarikan buku. Sejauh ini, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu akan penulisan buku itu, guna mengetahui hal menyimpang atau tidak.

"Saya tak begitu tahu tentang agama ini, makanya kita tanyakan dulu sama ustad atau yang mengetahui apakah itu menyimpang atau tidak. Baru nanti kita laporkan sama kadis. Kalau katanya nanti ditarik, baru kita tarik. Karena sebagai kabid tak mungkin saya mengambil keputusan," ungkap kabid dikdas itu. (tan/MTAB)

Sumber:http://metrotabagsel.com/2016/01/26/627/astaga-di-buku-ini-hukum-sholat-jumat-disebut-sunah/

No comments

Powered by Blogger.