Walaupun Disebut 66 Kali, Luhut Tak Perlu di Periksa
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Supratman Andi Agtas menegaskan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan tidak perlu diperiksa sebagai saksi di MKD pada persidangan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
“Pak Luhut bukan saksi, sehingga tidak perlu diperiksa sebagai saksi,” kata Supratman Andi Agtas pada diskusi “Indonesia Tanpa Freeport” di Cikini, Jakarta, Minggu (6/12).
Menurut Supratman, meskipun nama Luhut Binsar Panjaitan beberapa kali disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedddin, tapi Luhut Panjaitan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, Luhut Panjaitan posisinya sama dengan nama-nama lain yang disebut-sebut dalam rekaman percakapan tersebut, tapi tidak hadir dalam pertemuan, sehingga tidak perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di MKD.
“MKD tidak perlu mendengar kesaksian Pak Luhut,” katanya.
Menurut Supratman, kalau Menteri ESDM Sudirman Said, meskipun tidak ada dalam pertemuan tersebut, tapi Sudirman yang melaporkan hal ini ke MKD, sehingga dirinya diperiksa sebagai saksi pelapor.
Namun, anggota Komisi VII DPR RI ini menambahkan, wacana perlu atau tidaknya pemanggilan Luhut Panjaitan belum dibahas dalam rapat pleno MKD.
Dalam rekaman percakapan secara lengkap berdurasi 127 menit yang diserahkan Sudirman Said kepada MKD sebagai bukti, nama Luhut paling sering disebut dari beberapa nama yang disebut.
Sementara itu, di tempat terpisah, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjairan meminta MKD segera memanggil dirinya pada pekan depan.
“Saya minta dipanggil MKD, pekan depan. Saya ingin menjelaskan semuanya,” kata Luhut kepada wartawan seusai menghadiri peluncuran pelayanan Surat Izin Mengemudi daring di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.
Pada kesempatan sebelumnya, Luhut beberapa kali menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta usaha mencari keuntungan pribadi terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
“Saya sudah banyak bicara, kita tunggu saja minggu depan,” ujar Luhut.
Post a Comment