Azan Saat Menguburkan Mayit


Pertanyaan:
Assalamualaikum...tadi pagi saya ikut menguburkan jenazah..pada saat hendak dikubur ada salah satu orang azan.apakah ada tuntutan y atau tidak ? (Ageng-I44)

Jawaban:
Tidak ada ayat atau hadits ttg itu, tetapi ada madzhab yang memperluas masalah adzan. Berikut keterangan dalam Al Mausu'ah:

" Kelompok yang memperluas masalah ini adalah kalangan Syafi'iyah, mereka mengatakan disunahkan adzan ke telinga bayi yang baru lahir, ke telinga org yg sedih karena bs menghilangkannya, musafir yg tetinggal,  waktu kebakaran, ketika pasukan terdesak, diganggu syetan, musafir nyasar, dalam keadaan takut, marah, utk org dan ternak yg buruk perangainya, dan ketika menurunkan mayit ke kubur diqiyaskan sbgmn ktka lahir ke dunial." Al Mausuah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/373
Tapi, Malikiyah membid'ahkan, kecuali Malikiyah yg setuju kpd Syafi'iyah.

Wallahu A'lam
✏Farid Nu'man

No comments

Powered by Blogger.