Ahlus Sunnah, Antara Salafi dan NU

✏Ust. Farid Nu'man Hasan SS.

Assalamualaikum.  mau tanya tentang ahlus sunnah (salafy wahabi) dengan aswaja (NU-asy'ariah) kedua kelompok ini mengaku ahlus sunnah wal jamaah.  tapi akidah mereka berdua berbeda khususnya masalah asma wa sifat,  tawasul, tabbaruk, dimanakah Allah. manakah dari keduanya yang lebih mendekati kebenaran.  karena saya sedang membaca idrusramli.com banyak info Baru yang saya pelajari.

Jawaban:

Wa 'alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh.

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu 'ala rasulillah wa ba'd:

Seperti yg sy tulis sebelumnya, bahwa perbedaan keduanya dlm memahami dan menyikapi asma wa sifat sbnarnya tdk terlalu jauh. Sbgmn dikatakan Asy Syatibi, Ibn Taimiyah, dan Al Banna Rahimahimullah.

Bagi kedua pihak, selalu ada org  yang mutasyaddid/keras, nah keduanya masih bisa berjalan bersama pada tokoh tokoh yang moderat.

Ada pun mencari mana yg mendekati kebenaran?
Tentunya pada sudut pandang masing2, mereka semua merasa paling benar.

Masing-masing punya hujjah yg menurut pemahamannya adalah paling unggul.

Ketika saya mengatakan pemahaman Salaf lebih dekat kebenaran dan selamat, dan ini yang dipilih oleh Syaikh Al Banna, tidak berarti saya mengatakan maka asy'ariyah adalah salah.

Ketika saya katakan Asy'ariyah yang benar, maka tidak berarti Salaf  yg salah. Apalagi kedua kelompok sebenarnya sama2 mengklaim kelompoknya sbgai pemahaman salaf secara prinsip.

Imam Syafi'i mengatakan, pendapatku benar tp bisa jadi salah. Pendapat mereka salah, tp bisa jd benar.

Berkata Imam an Nawawi Rahimahullah:

وَمِمَّا يَتَعَلَّق بِالِاجْتِهَادِ لَمْ يَكُنْ لِلْعَوَامِّ مَدْخَل فِيهِ ، وَلَا لَهُمْ إِنْكَاره ، بَلْ ذَلِكَ لِلْعُلَمَاءِ . ثُمَّ الْعُلَمَاء إِنَّمَا يُنْكِرُونَ مَا أُجْمِعَ عَلَيْهِ أَمَّا الْمُخْتَلَف فِيهِ فَلَا إِنْكَار فِيهِ لِأَنَّ عَلَى أَحَد الْمَذْهَبَيْنِ كُلّ مُجْتَهِدٍ مُصِيبٌ . وَهَذَا هُوَ الْمُخْتَار عِنْد كَثِيرِينَ مِنْ الْمُحَقِّقِينَ أَوْ أَكْثَرهمْ . وَعَلَى الْمَذْهَب الْآخَر الْمُصِيب وَاحِد وَالْمُخْطِئ غَيْر مُتَعَيَّن لَنَا ، وَالْإِثْم مَرْفُوع عَنْهُ

“Dan Adapun yang terkait masalah ijtihad, tidak mungkin orang awam menceburkan diri ke dalamnya, mereka tidak boleh mengingkarinya, tetapi itu tugas ulama. Kemudian, para ulama hanya mengingkari dalam perkara yang disepati para imam. Adapun dalam perkara yang masih diperselisihkan, maka tidak boleh ada pengingkaran di sana.

Karena berdasarkan dua sudut pandang setiap mujtahid adalah benar. Ini adalah sikap yang dipilih olah mayoritas para ulama peneliti (muhaqqiq). Sedangkan pandangan lain mengatakan bahwa yang benar hanya satu, dan yang salah kita tidak tahu secara pasti, dan dia telah terangkat dosanya.” (Syarah an Nawawi ‘ala Muslim, Juz 1, hal. 131, pembahasan hadits no. 70, ‘Man Ra’a minkum munkaran …..)

Wallahu A'lam.

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

Sebarkan! Raih pahala...

No comments

Powered by Blogger.