TB Hasanuddin minta Presiden lakukan juga sidang etik untuk Luhut Pandjaitan


Anggota Fraksi PDIP DPR, Tubagus Hasanuddin merasa keberatan jika dalam kasus ‘Papa Minta Saham’ hanya Ketua DPR, Setya Novanto yang dianggap melanggar etik.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga seharusnya melakukan sidang etik terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan.

“Kalau SS perkarakan etik Setya Novanto, apa Luhut tidak melanggar etik? Seharusnya Luhut juga di MKD-kan. Siapa yang menyidangkan etiknya? Ya Presiden. Dia (luhut) kan anggota kabinet,” kata Tubagus di gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12).

Mayor Jenderal Purnawirawan TNI ini menganggap skandal yang menyeret nama pimpinan DPR itu seharusnya masuk ke ranah hukum bukan MKD. Sebab, dinilai dia kasus ‘Papa Minta Saham’ itu bukan persoalan internal legislatif.

Untuk itu, anggota Komisi I DPR ini mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan percobaan korupsi yang dilakukan Setnov dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dengan pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin.

“Ya sudah tepat itu (Kejagung usut kasus Setnov),” tegasnya.

Sebelumnya, dalam sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD), Kamis (3/12), Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin yang dihadirkan sebagai saksi membenarkan jika dalam rekaman nama Luhut Binsar Panjaitan banyak disebut oleh Setnov maupun M Riza Chalid sebagai penjamin perpanjangan kontrak Freeport.

“Pada penjelasan-penjelasan itu, menurut saya, lawan bicara (Novanto-Riza) berusaha meyakinkan saya. Itu sebagai upaya penjaminan. Sehingga saya bisa menegosiasikan ini (soal Freeport),” kata Maroef, di persidangan MKD tadi malam.

No comments

Powered by Blogger.