Sejumlah 400an anak di kabupaten Mesuji, Lampung terancam putus sekolah!


Sejumlah 400 anak usia sekolah (SD-SMP) di Moro-Moro, Mesuji, Lampung, terancam putus sekolah. Penyebabnya karena sekolah mereka berlokasi di Register 45, sebuah wilayah konflik agraria di kabupaten Mesuji, Lampung. Wilayah ini adalah lahan tidur yang ditinggalkan sebuah perusahaan pemegang konsesi Hak Pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) pada tahun 1996-1997 karena dampak krisis moneter. Sejak saat itu hingga sekarang (18 tahun lamanya) masyarakat membangun kampung bernama Moro-Moro. Mereka mendirikan sekolah, tempat ibadah dan posyandu secara swadaya. Mereka juga telah menghijaukan lahan seluas 2.400 hektar yang dulu hanyalah hamparan alang-alang.


Keberadaan masyarakat yang berjumlah lebih dari 3000 orang itu dianggap ilegal oleh pemerintah setempat dan semua aktivitas yang ada didalamnya dianggap melawan hukum. Pemda setempat menggunakan UU No. 1999 tentang Kehutanan dan UU. No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagai landasan hukum. Namun, masyarakat Moro-Moro yang tidak diberi kejelasan mengapa keberadaan mereka ‘melawan hukum’ pun menuntut keadilan, karena toh tanah yang mereka kelola sejak tahun 1997 itu merupakan tanah terlantar dengan hamparan ilalang. Tidak ada jejak hutan disana, apalagi penanda bahwa tanah itu adalah konsesi sebuah perusahaan. Mereka menuntut keadilan atas redistribusi tanah untuk rakyat miskin.

Sebagai warga negara yang miskin, “landless” atau tak bertanah, “voiceless” atau tak bisa menyuarakan aspirasianya, “powerless” atau tak punya kekuatan mereka pun tidak diakui negara dan “stateless” atau hidup diluar hukum negara. Mereka tidak punya KTP dan anak-anak yang baru lahir tidak bisa punya akta kelahiran. Ibu-ibu hamil tak bisa mendapat layanan kesehatan. Dan mereka tak bisa mengakses berbagai program pemerintah untuk rakyat miskin. Mereka dihukum negara hanya karena mereka miskin dan tak bertanah. Hidup mereka sungguh sedih di negeri yang kaya raya ini. Mereka terasing di negerinya sendiri.

Meski berbagai upaya penggusuran dilakukan pemerintah dan perusahaan beberapa kali, mereka tetap bertahan sepanjang 18 tahun. Masyarakat Moro-Moro memilih melakukan jalan damai untuk menuntut keadilan sebagai warga negara yang miskin. Termasuk dalam memberikan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak mereka yang diabaikan pemerintah setempat. Dalam kurun waktu 18 tahun itu mereka membangun 3 SD dan 1 SMP, yang secara dministratif menginduk ke sekolah-sekolah negeri di Mesuji dan Tulang Bawang Barat. Para orangtua membangunnya secara swadaya karena ingin anak-anak mereka kelak bisa hidup dengan keterampilan dan pendidikan yang baik, dan tidak menjadi beban negara karena boroh dan miskin.


Sayangnya, upaya mereka tidak diapresiasi pemerintah setempat. Setelah masyarakat mati-matian menyelenggarakan pendidikan demi menggantikan peran negara, bahkan bisa mengantarkan beberapa alumninya belajar di beberapa univeristas di Lampung, pemerintah Mesuji telah menutup SD Moro Dewe pada Mei 2015 lalu. Alasannya karena ilegal dan melanggar hukum, sebab berdiri di tanah negara. Dan 3 sekolah lainnya dalam kondisi terancam ditutup.

Apakah ‘upaya’ menjadi terdidik dan memberikan pendidikan adalah ilegal dan melanggar hukum?

Pendidikan adalah kebutuhan primer manusia layaknya makan dan minum yang tidak boleh berhenti dilakukan meski dalam keadaan perang sekali pun. Dan kita tidak dalam keadaan berperang, bukan? Kita sudah merdeka 70 tahun lamanya. Pendidikan adalah hak dasar warga negara yang dijamin UUD 1945, UU Hak Asasi Manusia, UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Perlindungan Anak dan UU Kesejahteraan Sosial.

Sejak sekolah ditutup pada Mei 2015, kegiatan belajar mengajak harus berpindah ke sekolah-sekolah induk yang jaraknya 20km dari rumah mereka di Moro-Moro. Setiap berangkat dan pulang sekolah mereka diangkut oleh truk terbuka, berdiri berjejalan, dibawah terik matahari, debu jalanan dan hujan. Anak-anak kecil mengaku sering kelelahan dan sulit konsentrasi belajar. Puluhan diantara mereka bahkan sudah mulai mengeluh ingin berhenti sekolah. Guru-guru dan orangtua yang sedih dan kebingungan hanya bisa berupaya membujuk mereka agar bersabar dan tetap semangat sekolah. 

****
Mari Selamatkan Mereka 
Klik disini dan Mari Berdonasi

No comments

Powered by Blogger.