Relawan Akan Perkarakan Pemfitnah Calon Walikota Metro Ustadz Abdul Hakim
METRO - Relawan Metro Unggul akan memperkarakan pihak-pihak yang diduga melakukan fitnah dan kampanye hitam pada pasangan calon nomor 2 pilkada Metro Abdul Hakim-Muchlido Apriliast.
"Kami tidak rela. Fitnah-fitnah terhadap Bapak (Abdul Hakim, red.) sudah keterlaluan. Kalau dibiarkan bisa tambah menjadi-jadi," ujar koordinator Relawan Metro Unggul Pitriyanto.
Menurut Pitriyanto, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti, bahkan telah menyiapkan kuasa hukum dan akan segera membawa kasus ini ke kepolisian. "Kami sudah punya beberapa nama terduga pelakunya," ujar Yanto.
Masih menurut Yanto, dugaan fitnah tersebut di antaranya menyebutkan bahwa Abdul Hakim punya dua istri dan anti tahlilan. Juga ada grafis di media sosial dengan nada mengadu domba. Pelakunya diduga tim pemenangan pasangan calon lain.
Kuasa hukum yang ditunjuk Relawan Metro Unggul Sidik Efendi membenarkan pihaknya telah dihubungi untuk melanjutkan dugaan fitnah dan kampanye hitam tersebut kejalur hukum.
"Ya. Sudah cukup bukti-bukti baik dari beberapa akun media sosial maupun foto-foto pelaku penyebar selebaran kampanye hitam dan rekaman video," ujar Sidik.
Menurut Sidik, kampanye hitam dan selebaran fitnah melanggar aturan kampanye sebagaimana diatur dlm psl 66 pkpu no 7 th 2015 yg bisa mengakibatkan pidana kurungan bagi pelakunya, Sedangkan untuk kampanye hitam atau fitnah dmedia sosial diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE yang berbunyi setiap orang dengan sengaja dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik akan dikenakan pidana bagi pelaku berdasarkan psl 27 ayat 3 UU ITE ini adalah dipidana dengan penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar) pasal 45 ayat 1 UU ITE.
"Kami menghimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim sukses untuk menjaga nilai- nilai demokrasi dengan baik dan benar, serta tidak mengotori nilai nilai demokrasi dengan berbagai macam fitnah dan hasutan kepada masyarakat" ujar Sidik.
*Keterangan foto: ustadz Abdul Hakim (kemeja putih berpeci di tengah)
Post a Comment