Lampung Tenggara Layak Menjadi Kabupaten Baru di Lampung Timur
BANDAR SRIBHAWONO – Setelah ditunggu berbulan-bulan, tim kaji akademisi Universitas Lampung (Unila) akhirnya merilis hasil kajian Rencana Pemekaran Kabupaten Lampung Timur menjadi Kabupaten Lampung Tenggara (Lamgara) di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kamis
Dalam paparan tertulis rencana study kelayakan tim Unila, Lampung Timur dianyatakan layak dan mampu di mekarkan. Sebab, target angka kelayakan yang ditentukan telah mencapai sarat pemekaran. Dari kajian Tim Unila, Lampung Timur Mampu dan Sangat Mampu di mekarkan karena memiliki nilai 340-419 dan 420-500.
Sementara, sarat pembentukan calon daerah baru atau calon daerah otonom dapat direkomendasikan, apabila, calon daerah induknya (kabupaten lama) setelah pemekaran mempunyai total nilai hampir sama atau imbang, yakni Sangat Mampu dengan nilai antara 420 - 500 atau Mampu dengan nilai antara 340 - 419.
Artinya, pemekaran Kabupaten Lampung Timur menjadi Kabupaten Lampung Tenggara bukan hal yang tidak layak bahkan menjadi layak dan sangat mampu. Hasil uji akademisi tersebut, tampak di amini oleh para anggota DPR dan jajaran pemerintah setempat. Terbukti, ketika hal tersebut dirilis tak satupun dari mereka unjuk protes.
Dalam kesempatan itu, Para panelis dari akademisi menawarkan dua alternatif untuk dipilih panitia pemekaran. Jika memilih alternatif pertama, Kabupaten induk mempunyai 60 persen luas daerah dengan 356 nilai kajian. Sementara, Kabupaten Pemekaran memiliki 55 persen seluas wilayah dengan 342 nilai uji kelayakan.
Pada alternatif ini, Kabupaten Induk memilik 44 persen jumlah penduduk dengan 13 kecamatan mencakup wilayah Kecamtan Metro Kibang, Batang Hari, Sekampung, Sukadana, Bumi Agung, Batang Hari Nuban, Pekalongan, Raman Utara, Marga Tiga, Purbolinggo, Way Bungur, Labuhan Ratu dan Kecamatan Way Jepara.
Sementara untuk Kabupaten Pemekaran, memiliki 56 persen jumlah pendududk dengan 11 kecamatan meliputi wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Labuhan Maringgai, Mataram Baru dan Kecamatan Marga Sekampung.
Untuk pilihan ke-2, Induk memiliki nilai 356 dengan 56 persen luas wilayah. Pada alternait ini, Induk memiliki 49 persen penduduk denga 12 kecamatan meliputi Metro Kibang, Batang Hari, Sekampung, Sukadana, Bumi Agung, Bt Nuban, Pekalongan, Raman Utara, Marga Tiga, Purbolinggo, Way Bungur dan Labuhan Ratu.
Kabupaten Pemekaran memilki 344 nilai dengan 44 persen wilayah. Pada pilihan ini, pemekaran memiliki 51 persen penduduk meliputi Bandar Sribhawono, Melinting, Gunung Pelindung, Braja Selebah, Sekampung Udik, Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Labuhan Maringgai, Way Jepara, Mataram Baru dan Marga Sekampung.
Sesuai study kelayakan, Lampung Tenggara sangat layak berdiri sendiri. Tim kaji terdiri dari Doktor Yuswanto, Prof Doktor Irwan Sukri, Doktor Fx. Sumarja, Doktor Ari Darmastuti, Doktor Syarif Mahya, Aremen Yasir dan M. Adhi Nugroho menyatakan bahwa pemekaran di Lampung Timur sudah memenuhi sayarat uji akademisi.
“Menurut kajian yang kami uji, Kabupaten Lampung Timur sudah selayaknya terbagi menjadi dua wilayah yakni Lampung Tenggara dengan mencakup sebelas kecamatan,” ujar Ketua Tim Kaji Doktor Yuswanto saat itu. Namun pihaknya mengembalikan pilihan kepada masyarakat Lampung Timur dan Pemerintah setempat.
“Kami hanya sebatas melakukan uji kelayakan dengan turun ke lapangan. empat skenario pembagian wialayah yang kita rilis ini merupakan hasil kerja kami selama beberapa bulan di Lampung Timur,” kata Yuswanto. Me nurut dia, memilih skenario dua dengan 11 kecamatan Lampung Tenggara sebenarnya sudah layak berdiri.
“Secara tofo grafi dan luas wilayah, jumlah penduduk dan penghasilan serta tingkat kemampuan masyarakat di sebelas kecamatan dalam skenario dua itu sudah diatas rata-rata. Artinya sesuai hasil kajian, daerah dengan kriteria tersebut telah mampu memenuhi standar pemekaran,” terang Yuswanto meyakinkan panitia pemekaran.
Dengan hasil kajian para akademisi, kepada panitia pembentukan Lampung Tenggara Yuswanto berharap agar segera melakukan koordinasi dengan Pemda, DPRD dan Pemprov Lampung. “Tugas kami sebagai tim kaji sudah selesai, dan persyaratan dilanjutkan oleh tim dan panitia serta Pemerintah Lampung Timur,” pungkasnya.[]
Post a Comment