KPK Percepat Penyelidikan Kasus Sumber Waras


Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Tufiequrachman Ruki, mengatakan alasannya mempercepat proses penyelidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, ada enam kesalahan prosedur dalam kasus tersebut. “Saya sudah tanda tangani surat perintah penyelidikan agar dilakukan pendalaman kasus Sumber Waras,” kata Ruki di gedung KPK, Jakarta, Selasa 14 Desember 2015.

Menurutnya penyelidikan kasus tersebut harus dipercepat tanpa melupakan asas ketepatan karena penegak hukum akan berhadapan dengan pembuktian di pengadilan. “Cepat tapi jangan terburu-buru, apalagi mengejar target yang belum jelas,” katanya.

BPK sebelumnya menyerahkan hasil audit investigasi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada KPK pada Senin kemarin. Dalam hasil audit, BPK mengatakan ada enam penyimpangan dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektare di Grogol, Jakarta Barat.

Namun BPK dan KPK tidak mau merinci hasil audit tersebut. Begitu juga terkait jumlah kerugian negara akibat penyimpangan tersebut. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih ada kemungkinan berkembang. BPK juga sempat menuding Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama bertanggungjawab atas pembelian itu.


No comments

Powered by Blogger.