Johan Budi: Hasil Audit BPK Tak Otomatis Simpulkan Ada Pidana di Kasus RS Sumber Waras

1209232PelantikanKPK041424404844-preview780x390

KPK saat ini tengah menelaah hasil audit investigatif BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Plt Pimpinan KPK Johan Budi, audit BPK tidak otomatis bisa disimpulkan adanya tindak pidana korupsi di kasus RS Sumber Waras, masih harus dilakukan penyelidikan mendalam.

“Jangan diasumsikan bakal cepat naik ke penyidikan. Di proses penyelidikan ini adalah serangkaian kegiatan untuk menemukan apakah terjadi suatu tindak pidana. Saya kira terlalu dini untuk menyimpulkan,” kata Johan di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2015).

Johan menegaskan, saat ini tim penyelidik tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. KPK butuh waktu yang tak sebentar untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana di kasus ini.

“Jadi ini kita seperti melakukan penyelidikan kasus-kasus yang lain. Sepanjang tidak kita temukan dugaan tindak pidana ya tidak bisa naik penyidikan, kecuali sebaliknya,” tegas Johan.

“Makanya di pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, -red) itu, ini kan baru kemarin diterima. Tentu memerlukan waktu untuk ditelaah seperti yang saya sampaikan. Proses ini sama seperti dengan perkara yang lain,” imbuhnya.

KPK baru menerima hasil audit investigatif BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras kemarin, Senin (7/12). Pihak KPK belum bisa menyebut ada tidaknya kerugian negara.

No comments

Powered by Blogger.