Busyro Di Anggap Gugur dari Seleksi Capim KPK


Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dianggap telah mengundurkan diri dari capim karena tidak hadir dalam pembuatan makalah di Komisi III DPR, Jumat (4/12) sore.

“Karena tak hadir dianggap telah mengudurkan diri. Kita sudah kirim undangan, nggak hadir berarti gugur dengan sendirinya,” ujar anggota Komisi III DPR Junimart Girsang di kompleks parlemen Jakarta, Jumat sore.

Junimart mengatakan, Busyro tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya hingga Jumat sore. Sesuai aturan Busyro dianggap telah mengundurkan diri dari pencalonan capim KPK.

Teman Busyro saat seleksi oleh Komisi III Desember 2014, Robby Arya Brata turut hadir dalam pembuatan makalah hari ini. Selain membuat makalah, sembilan capim KPK yang hadir di Komisi III telah mengambil nomor urut fit and proper test.

“Kita tinggal nanya ke capim KPK yang telah diseleksi mau ikut fit and profer test lagi eggak tanggal 14-16 Desember 2015?. Kalau seleksi dulu dianggap sudah cukup, kita tinggal seleksi yang delapan. Saya kira begitu” katanya.

Selain Robby, delapan nama capim KPK periode 2015-2019 tampak hadir untuk membuat makalah. Mereka adalah Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang; Dosen Fakultas Hukum Unika Atmajaya Surya Candra, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Mareata.

Selain itu, Brigjen Pol Basriah Panjaitan, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.

No comments

Powered by Blogger.