Pengantar Memahami Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Bag. 1)
Oleh: Farid Nu’man Hasan
Asal Muasal Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ ah
Sebenarnya, tidak ada riwayat dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Istilah ini baru ada dan diperkenalkan oleh seorang sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma.
Abdullah bin Abbas Radhiallahu ‘Anhuma berkata:
النظر إلى الرجل من أهل السنة يدعو إلى السنة وينهى عن البدعة ، عبادة
“Melihat seseorang dari Ahlus Sunnah merupakan ajakan menuju sunnah, dan mencegah bid’ah merupakan ibadah.” (Imam Al Lalika’i, Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, 1/29.
Syaikh Abdullah bin Abdil Hamid Al Atsari, Al Wajiz fi ‘Aqidah As Salaf Ash Shalih, Hal. 159. Imam Abul Faraj Al Jauzi, Talbis Iblis, Hal.10.
Semua menyebutkan atsar ini tanpa sanad)
Ketika menafsirkan surat Ali Imran ayat 106:
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram...” (QS. Ali Imran (3): 106)
Berkata Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma:
تبيض وجوه أهل السنة والجماعة وتسود وجوه أهل البدعة.
“Putih berseri wajah Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan hitam muram wajah ahli bid’ah.” ( Imam Al Qurthubi, Al Jami’ li Ahkamil Quran, 4/167. Tafsir Ibnu Abi Hatim, 3/124. Imam Al Baghawi, Ma’alimut Tanzil, 2/87. Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 2/10. Imam Ibnul Jauzi, Zaadul Masir, 1/393. Imam As Suyuthi, Ad Durul Mantsur, 2/407)
Namun dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa Imam Muhammad bin Sirin Radhiallahu ‘Anhu menyebut nama “Ahlus Sunnah”, dan ini merupakan riwayat yang lebih valid dibanding sebelumnya
.
حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّاءَ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ قَالَ لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنْ الْإِسْنَادِ فَلَمَّا وَقَعَتْ الْفِتْنَةُ قَالُوا سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ فَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ السُّنَّةِ فَيُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ وَيُنْظَرُ إِلَى أَهْلِ الْبِدَعِ فَلَا يُؤْخَذُ حَدِيثُهُمْ
Berkata kepada kami Ja’far Muhammad bin Shabbah, berkata kepada kami Ismail bin Zakariya, dari ‘Ashim, dari Ibin Sirin, katanya: Dahulu mereka tidak pernah menanyakan tentang isnad.
Ketika terjadi fitnah mereka mengatakan: “Sebutlah nama periwayat kalian kepada kami, maka jika dilihat dari Ahli Sunnah maka diambil hadits mereka, dan jika dilihat dari Ahli Bid’ah maka jangan ambil hadits darinya.” (Shahih Muslim, Bab Bayan Annal Isnaad minad Diin)
Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Berkata Syaikh Muhammad Khalil Hiras:
وَالْمُرَادُ بِالسُّنَّةِ : الطَّرِيقَةُ الَّتِي كَانَ عَلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصَحْابُهُ قَبْلَ ظُهُورِ الْبِدَعِ وَالْمَقَالَاتِ .
وَالْجَمَاعَةُ فِي الْأَصْلِ : الْقَوْمُ الْمُجْتَمِعُونَ ، وَالْمُرَادُ بِهِمْ هُنَا سَلَفُ هَذِهِ الْأُمَّةِ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ ، الَّذِينَ اجْتَمَعُوا عَلَى الْحَقِّ الصَّرِيحِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى وَسُنَّةِ رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .
“Maksud dari As Sunnah adalah jalan yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya ada di atasnya, sebelum nampaknya bid’ah dan perkataan-perkataan menyimpang.
Sedangkan Al Jama’ah pada asalnya, bermakna: Kaum yang berkumpul, tetapi yang dimaksud di sini adalah pendahulu umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in, dan orang-orang yang berkumpul di atas kebenaran yang jelas dari Kitabullah dan Sunnah RasulNya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” (Syaikh Muhammad Khalil Hiras, Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyyah, Hal. 26)
Berkata Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu tentang makna Al Jama’ah:
الجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الَحَقّ ، وَإِن كُنْتَ وَحْدَكَ
“Al Jama’ah adalah apa-apa yang bersesuaian dengan kebenaran, walau pun kau seorang diri.” (Syaikh Abdullah bin Abdil Hamid Al Atsari, Al Wajiz fi ‘Aqidah As Salaf Ash Shalih, Hal.25)
Sementara dalam kitab lain, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu pula:
إنما الجماعة ما وافق طاعة الله وإن كنت وحدك
“Sesungguhnya Al Jama’ah adalah apa-apa yang bersesuaian dengan ketaatan kepada Allah, walau kau seorang diri.” (Imam Al Lalika’i, Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah, 1/63)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri menjelaskan makna Al Jama’ah:
ما أنا عليه وأصحابي
“Apa-apa yang Aku dan sahabatku berada di atasnya.” (HR. At Tirmidzi No. 2641. Syaikh Al Albani mengatakan: hasan. Lihat Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2641)
Syaikh Abdullah bin Abdil Hamid Al Atsari, memberikan kesimpulan tentang makna Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagai berikut:
فَأهلُ السُّنَّةِ والجماعة :
هم المتمسكون بسُنٌة النَّبِيِّ- صلى اللّه عليه وعلى آله وسلم- وأَصحابه ومَن تبعهم وسلكَ سبيلهم في الاعتقاد والقول والعمل ، والذين استقاموا على الاتباع وجانبوا الابتداع ، وهم باقون ظاهرون منصورون إِلى يوم القيامة فاتَباعُهم هُدى ، وخِلافهم ضَلال .
“Maka, Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah mereka yang berpegang teguh dengan sunnah (jalan) Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka dan menempuh jalan mereka dalam perkara aqidah, ucapan, dan perbuatan, dan orang-orang yang istiqamah dalam ittiba’ (mengikuti sunnah) dan menjauhkan bid’ah, merekalah orang-orang yang menang dan mendapat pertolongan pada hari kiamat.
Maka mengikuti mereka adalah petunjuk, dan berselisih dengan mereka adalah sesat.” (Al Wajiz ..., Hal. 25)
Jadi, ada dua kata kunci dalam memahami istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah:
1. Apa yang mereka jalankan?
Yakni thariqah (metode/jalan) yang pernah dilakoni oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sahabat, dan tabi’in.
2. Siapa sajakah mereka?
Yakni Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, para sahabat, dan tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, bersama kebenaran yang mereka bawa.
Sehingga, siapa saja, di mana saja, dan kapan saja, manusia yang mengikuti jalan yang pernah ditempuh mereka, maka itulah Ahlus Sunnah wal Jamaah, walaupun dia seorang diri.
Nama Lain Dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah memiliki beberapa nama lain, yakni:
1. Al Firqah An Najiyah ( Golongan yang Selamat)
Di berbagai kitab, para Ulama mengistilahkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan nama Al Firqah An Najiyah.
Pengistilahan ini terinspirasi dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang perpecahan umat (hadits iftiraq), yang menyebutkan hanya ada satu kelompok yang yang selamat dan masuk surga.
Sementara Imam Muhammad bin Abdil Wahhab menyebutnya dengan istilah Al Millah An Najiyyah. (Ushulul Iman, Hal. 173)
Dari ‘Auf bin Malik Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ
“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, satu di surga, yang 70 di neraka. Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, satu di surga, 71 di neraka. Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, satu di surga, 72 di neraka.”
Rasulullah ditanya: “Ya Rasulullah, siapakah mereka?”
Beliau menjawab: Al Jama’ah.” (HR. Ibnu Majah No. 3992. Ath Thabarani, Al Kabir No. 129, juga Musnad Asy Syamiyin No. 988. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani, lihat Shahih wa Dhaif Sunan Ibni Majah No. 3992)
Hadits perpecahan umat, juga diriwayatkan dari beberapa sahabat selain ‘Auf bin Malik di atas, di antaranya:
Jalur Abu Hurairah, tetapi hanya menyebut jumlah perpecahan, tanpa menyebut “Satu Yang di Surga” dan tanpa menyebut Al Jama’ah. (HR. Abu Daud No. 4596. Ibnu Hibban No. 1834 (Mawarid Azh Zham’an). Abu Ya’la No. 5910.
Imam Al Hakim mengatakan shahih sesuai syarat Imam Muslim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain, 1/426/405)
Jalur Anas bin Malik, tetapi hanya menyebut perpecahan Bani Israel (71 kelompok, semua neraka kecuali satu), dan perpecahan Umat Islam saja (72 kelompok, semua neraka kecuali satu, yakni Al Jama’ah), tanpa menyebut perpecahan Nasrani. (HR. Ibnu Majah No. 3993. Al Baihaqi, Dalail An Nubuwwah, 7/42/2545.
Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2042).
Secara zhahir, hadits ini bertentangan dengan hadits dari ‘Auf bin Malik di atas, yang menyebut umat Islam terpecah menjadi 73.
Ini hanya sebagian saja dari hadits tentang iftiraqul ummah (perpecahan umat), yang menjadi dasar bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah Al Firqah An Najiyah.
Catatan:
Sebagaian ulama ada yang meragukan validitas (keshahihan) hadits-hadits di atas. Seperti Imam Abu Muhammad bin Hazm, Imam Ibnul Wazir Al Yamani, dan Syaikh Yusuf Al Qaradhawi hafizhahullah. Ada beberapa alasan yang mereka utarakan, di antaranya:
1. Hadits ini sangat penting, bahkan Imam Al Hakim menyebutnya dengan: Ushulul Kabir (dasar-dasar yang agung).
Namun, Bukhari-Muslim tidak meriwayatkannya. Betul bahwa hadits shahih juga banyak tersebar di kitab-kitab selain Bukhari-Muslim, tetapi mereka tidaklah meninggalkan dalam kitabnya masalah-masalah sepenting ini.
2. Perpecahan umat Islam ada 73, kenapa umat terbaik perpecahaannya koq lebih banyak?
3. Kalimat yang menyebutkan pengecualian yang selamat, yakni kata-kata: “Kecuali satu yang surga,” atau kata “Al Jama’ah” berpotensi disalahgunakan oleh sebagian orang untuk membenarkan kelompoknya, dan menyalahkan kelompok yang lain.
Bahkan Imam Ibnul Wazir, dalam Kitab Al ‘Awashim, mendhaifkan hadits-hadits ini secara keseluruhan, termasuk tambahannya, “Kecuali satu yang surga,” atau kata, “Al Jama’ah.” Beliau berkata:
وإياك والاغترار بـ "كلها هالكة إلا واحدة" فإنها زيادة فاسدة، غير صحيحة القاعدة، ولا يؤمن أن تكون من دسيس الملاحدة. قال: وعن ابن حزم: إنها موضوعة، عير موقوفة ولا مرفوعة
“Hati-hatilah anda, jangan tertipu dengan kata - semua binasa kecuali satu - karena itu adalah tambahan yang rusak, tidak shahih, dan direkayasa oleh orang mulhid (atheis). Berkata Ibnu Hazm: hadits ini palsu, tidak mauquf di sahabat), dan tidak pula marfu’ (sampai Rasulullah).” (Syaikh Dr. Yusuf Al Qaradhawi, Ash Shahwah Al Islamiyah Baina Al Ikhtilaf Al Masyru’ wat Tafarruq Al Madzmum, Hal. 27)
4. Dalam sanadnya terdapat seorang rawi bernama: Muhammad bin Amr bin Al Qamah bin Al Waqqash Al Laitsi. Para ulama berkata tentang dia:
صدوق، له أوهام
“Orang jujur, tapi banyak keraguan.” (Imam Ibnu Hajar, Taqribut Tahdzib, 1/763. Imam Badruddin Al ‘Aini, Maghani Al Akhyar, 6/63/527)
Tetapi Imam Adz Dzahabi memberikan penilaian positif tentang dia:
وكان حسن الحديث، كثير العلم، مشهوراً
“Dia hasan (bagus) haditsnya, banyak ilmu, dan terkenal.” (Imam Ad Dzahabi, Al ‘Ibar fi Khabar min Ghabar, Hal. 38)
Juga Imam An Nasa’i dan lainnya, berkata tentang dia: “Laisa bihi ba’san” (Dia tidak apa-apa) (Imam Adz Dzahabi, Man Lahu Ar Riwayah fi Kutub As Sittah, 2/207)
Namun demikian yang menshahihkan hadits ini, dari kalangan pakar dan imam hadits lebih banyak dibanding yang mendhaifkan. Seperti Imam Al Hakim, Imam At Tirmidzi, Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Hajar, dan lain-lain. Sedangkan Imam Ibnu Hazm, telah masyhur dikalangan ulama bahwa dia adalah orang yang sangat ketat dalam menjarh (menilai cacat) perawi hadits, sampai-sampai ulama sekaliber Imam At Tirmidzi di katakannya: majhul (tidak dikenal)!! Wallahu A’lam
2. Ath Thaifah Al Manshurah (Kelompok yang mendapat pertolongan)
Ini juga sebutan lain untuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sebagaimana yang tersebar di berbagai kitab para ulama.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الأشْهَادُ
“Sesungguhnya Kami menolong Rasul-Rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (QS. Al Ghafir (40): 51)
وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِينَ (171) إِنَّهُمْ لَهُمُ الْمَنْصُورُونَ (172) وَإِنَّ جُنْدَنَا لَهُمُ الْغَالِبُونَ (173)
“Dan Sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) Sesungguhnya mereka Itulah yang pasti mendapat pertolongan, dan Sesungguhnya tentara Kami Itulah yang pasti menang.” (QS. Ash Shaffat (37): 171-173)
Dari Tsauban Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
“Ada sekelompok umatku yang senantiasa di atas kebenaran, tidaklah memudharatkan mereka orang-orang yang menelantarkan mereka, sampai Allah datangkan urusannya (kiamat), dan mereka tetap demikian.” (HR. Muslim No. 1920)
Sementara dari jalur Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘Anhu, teksnya: ... senantiasa berperang di atas kebenaran ... (HR. Muslim No. 1923, Ahmad No. 14762)
3. As Sawadul A’zham (Kelompok besar/mayoritas)
(Bersambung)
Dipersembahkan:
www.iman-islam.com
Sebarkan! Raih pahala...
Post a Comment