LEZATNYA BACA (sejarah dari) BUKU ASLINYA...
Oleh : Ust. AGUNG WASPODO, SE., MPP.
Catatan kecil mengapa terjemahan itu tidak selalu dapat menjelaskan dengan jelas dan terperinci.
***
Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan penterjemah kitab sejarah klasik dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia.
Kedua, saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang masih menyempatkan membaca buku klasik sejarah Islam yang ditulis oleh para ulama dan sejarawan Muslim.
Namun, perlu diketahui bahwa hanya mengandalkan terjemahan saja kadang bisa membuat bingung jika tidak dirujuk ke kitab berbahasa aslinya.
Hikmah dari studi kasus pertanyaan pemirsa kajian sejarah tentang penaklukan kota Damaskus pada zaman khalufah 'Umar ibn al-Khaththab (ra):
Dalam buku terjemahan "Futuhul Buldan" karya al-Balazurī halaman 154 dituliskan
".. Abu Darda' Uwaimir bin Amir al-Khazraji turun di Masalahah Bairazah.."
Sempat terjadi kesalahpahaman dengan menjadikan Masalahah Bairazah sebagai nama salah satu gerbang pertahanan kota Damaskus.
Dalam buku aslinya, bagian ini tertulis
".. wa ju'ila Abū ad-Dardā' 'Uwaymir ibn 'Āmir al-Khazrajī 'alā musallahatin bi-Barzata.."
Kata kerja ju'ila artinya Abu ad-Darda yang memerintahkan kepada Uwaymir (menjadi komandan) atas (maslahah [LA] musallahah [HW]: pusat pertahanan) garnizun di Barzah.
Bukan Abu ad-Darda yg menjabat langsung, bukan Abu ad-Darda itu nama kepanjangannya Uwaymir, dan bukanlah Masalahah Bairazah (seperti yg tercetak) itu nama sebuah gerbang kota Damaskus.
Imam al-Balazuri menggunakan kata kerja na-za-la (makna harafiah-nya turun) utk menggambar kan debarkasi (turunnya pasukan dari tunggangannya) untuk melaksakan kepungan.
Di dalam kitab Lisanul 'Arab karya Ibn Manzur, vol. 4, hal. 2061 dijelaskan tentang makna kata al-Maslahatu sebagai "Qawmun 'uddatin bi-mawdhi'i rashadin qad wukkilū bihi bi-izā'i tsaghrin" yang artinya "suatu kaum (kesatuan) yang dipersiapkan di sebuah tempat sebagai pengintai (atas objek pengintaian) yang telah ditetapkan bagi mereka di hadapan perbatasan (front tempur)."
Oleh karena itu, makna kata "maslahah" atau "musallahah" memang sangat spesifik terminologi militer; jelas bukan menunjukkan sebuah gerbang.
Yang tidak ditanyakan dalam kasus di atas, namun sekalian saja saya coba jelaskan adalah terjemahan pada paragraf yg sama yaitu
".. Yazid bin Abu Sufyan turun di pintu kecil menuju pintu yang dikenal dengan Kaisan.."
Pada buku dalam bahasa aslinya tertulis
".. wa nazala Yazīd ibn Abī Sufyān 'alā al-Bāb-i ash-shaghīri ilā al-Bāb-i lladzī ya'rifu bi-Kaysān.."
Yang lebih tepat dimaknai bahwa Yazid ibn Abi Sufyan mengepung (kota Damaskus) dari gerbang Kecil hingga gerbang Kaysan.
Kedua gerbang ini berada pada bagian selatan kota.
Dalam kitab Al-Bidāyath wan-Nihayah karya Imam Ibn Katsir (bundel) vol. 7-8 hal. 20 dijelaskan bahwa gerbang Kaysan (pada awalnya) termasuk tanggung jawab Khalid ibn al-Walid selain gerbang Timur (sebelum diserah-terimakan kepada Yazid).
CATATAN TAMBAHAN:
Musallahah dalam terminologi militer Islam pada masa klasik diturunkan dari kata kerja (fi'il) sa-la-ha yang juga berarti "mempersenjatai."
Dalam Lisanul 'Arab dijelaskan sebagai "sa-la-ha, as-Silāhu: ismun jāmi'un li-Ālati l-harbi (semua peralatan perang) atau memperkuat dengan persenjataan ("to arm") dlm kamus Hans Wehr.
REFERENSI:
1. Futuhul Buldan, cetakan Maktabah al-Muarif, Beirut.
2. Al-Bidayah wan-Nihayah, cetakan Darul Kutub wal Ilmiyah, Beirut.
3. Lisanul 'Arab li-Ibn Manzur [LA] , Darul Mu'arif, Beirut.
Buku Terjemahan yg dibahas:
Futuhul Buldan, Pustaka al-Kautsar, Jakarta: 2015.
RadhiyalLahu 'anhum 'ajma'in.. walLaahu a'lam.
Alhamdulillah
Dipersembahkan oleh grup WA - MANIS - MAJELIS IMAN ISLAM
Post a Comment