[Catatan] Soal Perpanjangan Kontrak FREEPORT


Ribut-ribut Freeport, SN, SS, ada apa sebenarnya?

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan permasalahan perpanjangan kontrak perusahaan yang mengelola sumber daya mineral dan batu bara (minerba) ada pada Undang-Undang Minerba.

Kontrak Freeport akan berakhir pada 2021. Namun renegosiasi perpanjangan kontrak tambang di Papua sampai tahun 2041sudah dilakukan. Padahal sesuai UU Minerba, perpanjangan baru boleh dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir, atau 2019.

"Ada sisi hukum yg dg jelas mengatur. UU Minerba menyebut, perpanjangan kontrak @IDFreeport baru bs dilakukan 2 thn sblm masa jatuh tempo," Satya Yudha melalui akun twitternya @satyawidyayudha, Jumat (20/11).

Pemerintah, kata Satya, telah menyalahi aturan yang ada dalam UU Minerba. Seperti kasus pembuatan smelter PT Freeport yang harusnya selesai akhir tahun lalu.

"Makanya banyak sekali komponen di UU ini dilanggar semua, permasalahan saat ini sanksinya apa?" tegas dia, dikutipMetrotvnews.

Selengkapnya, berikut twit Satya Yudha:

1/ Selamat pagi. Soal perpanjangan @IDFreeport hingga hari ini msh trs jd polemik. Permasalahan ini tak dapat dilihat scr jernih dr sisi politik.

2/ Ada sisi hukum yg dg jelas mengatur. UU Minerba menyebut, perpanjangan kontrak @IDFreeport baru bs dilakukan 2 thn sblm masa jatuh tempo.

3/ Krn itu, ada dua jalan u/ menyelesaikan permasalahan Freeport, merevisi UU atau patuh dg UU. Nah, mekanis perubahan UU hrs lewat @DPR_RI.

4/ Mau siapapun yg bermain, tetap butuh @DPR_RI u/ ubah UU. Jadi, ada peraturan yg tidak bisa mendukung perpanjangan kontrak dilakukan hari ini (tapi harus nunggu 2019 -red).

5/ Sebenarnya (revisi) UU Minerba masuk dlm prolegnas tahun lalu. Karena tak bisa selesai tepat waktu, dimasukkan dalam prolegnas tahun depan.

6/ Perlu diingat, tujuan utama revisi UU Minerba adalah memperbaiki aturan pengelolaan minerba di Indonesia.

7/ UU Minerba mengatur perpindahan rezim kontrak karya perusahaan jd rezim izin. Peralihan ini dpt dilakukan 2tahun sebelum kontrak habis.

8/ UU Minerba tak mengatur perpanjangan kontrak sebuah perusahaan. Hal ini memang kekurangan UU Minerba yang kemungkinan masuk dalam revisi.

9/ Kami telah menawarkan solusi agar pemerintahan @jokowi - @Pak_JK menerbitkan Perppu, agar aktivitas dunia minerba saat ini tak cacat hukum.

10/ Perlu diingat, UU Minerba telah melarang adanya renegosiasi kontrak sejak 2010. Semoga bermanfaat.

Kenapa pemerintah sepertinya ngotot segera perpanjang kontrak freeport, tidak nunggu nanti tahun 2019? Beberapa pengamat menyatakan karena tahun 2019 adalah tahun pemilu, dan kalau perpanjangan Freeport tahun 2019 itu maka akan ada sentimen negatif dimana kebanyakan publik tidak setuju perpanjangan Freeport.

Kenapa ada ribut-ribut SN, SS, dan terkesan DPR dipojokkan? Karena revisi UU Minerba yang mengatur perpanjangan kontrak perusahaan minerba semacam Freeport bisa diubah. Dan DPR lah yang berwenang. Dengan kata lain DPR 'digembosi' dulu lewat drama SN-SS. Dengan harapan, Freeport yang keluar jadi pemenang.

Dan rakyat gigit jari.

Kata Menteri Koordonator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, jika Freeport pergi dari Indonesia maka akan jadi 'durian runtuh' bagi negara.

"Kalau seandainya Freeport ngotot nggak mau penuhi, kembalikan kontrak karyanya. Karena Indonesia akan dapat duren runtuh, kenapa? Karna cadangan emas di Freeport itu," jelas Rizal ditemui di Hotel JW Luansa, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/11/2015), kutipdetikcom.

Rizal menegaskan, 'durian runtuh' tersebut bahkan bisa menyulap nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) saat ini menjadi hanya Rp 2.000.

"Saudara kebayang nggak, cadangan devisa emas Bank Indonesia (BI) hanya 100 ribu kg, China hanya beberapa juta kg, Freeport cadangan emasnya itu 16 juta kg. Bayangin setengahnya saja kita masukin ke dalam cadangan devisa BI, rupiah menguat ke berapa? Bisa menguat ke Rp 2.000 per dolar," ujarnya.

No comments

Powered by Blogger.