Benarkah akan ada operasi penangkapan kepada pemilik akun socmed anti Jokowi?


Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan menyebutkan untuk menentukan suatu apakah suatu kelompok atau individu menyebarkan ujaran kebencian, polisi akan menggandeng para pakar yang ahli dia bidang bahasa, budaya, atau bahkan ahli agama.

“Untuk menentukan apakah ada ujaran kebencian dalam suatu tindakan, para ahli tersebut yang akan menentukannya. Karena setiap ujaran memiliki klasifikasi berbeda dari beberapa sudut pandang,” kata Anton di ruangannya, Senin, 2 November 2015.

Praktisi Intelejen senior berinisial DS memiliki pendapat sendiri tentang Hate Speech atau ujaran Kebencian

“Hate Speech atau surat edaran mengenai ujaran kebencian adalah sebuah produk yang akan memberi efek shock para pemakai social media, secara psikologi ini adalah sebuah batasan atau aturan main yang sengaja dibuat; dengan tujuan mengendalikan social media, sementara perihal informasi terkait akan adanya operasi penangkapan kepada akun akun yang dikatakan anti Jokowi itu hanya efek berantai dari pesan ‘shock’ yang dikirimkan.

Saya pikir pihak keamanan juga butuh persiapan yang matang apabila ingin menjerat seseorang dengan tindakan berbau hate speech atau ujaran kebencian”

Seseorang yang ditangkap karena hate speech atau ujaran kebencian, butuh dua poin utama; pertama adalah terkait pasal apa yang akan dikenakan kepada orang tersebut dan yang kedua adalah siapakah atau adakah pihak yang melaporkan, kalau tidak ada dua poin tersebut lalu diadakan operasi penangkapan maka tindakan itu sama saja menjatuhkan image besar pemerintahan saat ini (pertaruhannya)

Orang yang ditangkap pun nantinya justru bukan karena hate speech atau ujaran kebencian, tapi dengan pasal lain yang bersifat melapisi seperti pemerasan, penipuan, pencemaran nama baik, dan pasal pasal lainnya yang dapat dikenakan kepada orang atau target

Pelajarannya lihat kepada operasi penangkapan Raden Nuh Triomacan2000, dengan adanya pasal lain yang menjerat maka hal ini membantu membangun opini; penangkapan ini murni ‘bersih’, karena adanya tindakan kriminal

Semua pihak yang terlibat operasi penangkapan akan ‘clear’ atau bersih, opininya mereka menangkap seorang kriminal bukan seorang pejuang yang kritis akan kebijakan, disaat itulah persepsi publik mulai terbangun.

No comments

Powered by Blogger.