Ahok bisa bicara seenak hatinya, tapi giliran rakyat bicara diatur tempatnya


Ingatkah kita ketika Ahok bicara dengan kalimat kalimat seperti baji**gan, ta*k dan sebagainya untuk menunjukkan suasana hati dan suara dirinya; namun kini semua yang telah dilakukan Ahok atas bicara seenak hatinya tersebut seolah bertolak belakang dengan keberadaan Peraturan Gubernur (Pergub nomor 228 tahun 2015) mengenai pengendalian pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum.

Apakah ada pengendalian untuk Ahok bicara seenak hatinya?

Lalu mengapa rakyat harus dikendalikan didalam berbicara tentang suasana hatinya kepada penguasa?

Seolah bertolak belakang, dan kembali kita dipertontonkan; hanya penguasa yang berhak bicara seenak hatinya, sementara rakyat diatur dan dikendalikan

Pemimpin seperti apakah Ahok ini? apakah pemimpin yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri?

Toh, di alam demokrasi, kalau tidak merasa ada yang salah urus mengenai negeri ini, buat apa takut di demo oleh rakyatnya

Aturan dibuat karena ada kekuatiran, kekuatiran seperti apakah yang harus menjadi catatan sehingga rakyat harus dikendalikan dalam menyampaikan suara hatinya.

No comments

Powered by Blogger.