Perang opini, Penetapan tersangka Tri Rismaharini dan kedatangan Surya Paloh ke KPK

Sore menjelang malam, ada dua peristiwa hukum yang terjadi, pertama adalah penetapan tersangka Tri Rismaharini oleh Kejaksaan Tinggi Surabaya dan peristiwa kedua adalah kedatangan Surya Paloh ke KPK untuk keperluan pemeriksaan saksi untuk Tersangka Patrice Rio Capella.

Dua peristiwa yang kedua nya dilakukan oleh dua operate yang berbeda namun sangat mudah dibaca, ada perang opini yang sedang dibangun di kedua peristiwa

Tri Rismaharini adalah kader PDIP ditetapkan Tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Surabaya, dimana kejaksaan tinggi adalah domain wilayah Kejaksaan agung yang kebetulan Jaksa Agung adalah kader Partai Nasdem

Sementara Surya Paloh diketahui akan dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan sebagai saksi pada hari senin di KPK, namun datang pada jum’at sore ke KPK dengan adanya opini yang dibangun, Surya Paloh ingin secepatnya memenuhi pemeriksaan KPK

Adakah perbedaan dengan kedatangan Surya Paloh sore ini dengan hari senin? kecuali ada pembangunan opini ‘pencitraan’ yang dibangun disana dengan memanfaatkan momentum

Momentum ketika seorang bernama Tri Rismaharini yang dikenal walikota wanita tangguh ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Surabaya

Seorang Tri Rismaharini bukanlah seorang yang tidak menjual kalau ada ‘permasalahan yang terjadi pada dirinya’; Tri Rismaharini dapat dikatakan walikota yang katanya sangat dekat dan dicintai oleh warga Surabaya dan memiliki potensi seperti Jokowi, Maka ketika ada ‘permasalahan’ kepada walikota teladan tersebut maka ibarat bom opini yang meledak ke media nasional cakupannya

Dua peristiwa yang mungkin bisa dijadikan pembelajaran akan sebuah Perang Opini dengan dilandasi persoalan politis; kini semua akan berakhir pada politik saling sandera.

No comments

Powered by Blogger.