November Awal, Tarif KRL Naik Signifikan


Awal bulan November mendatang, tarif Kereta Api Listrik (KRL) akan mengalami penyesuaian tarif hingga 50 persen. Penyesuaian tersebut terjadi akibat habisnya masa kontrak dana subsidi Public Service Obligation (PSO) pada tanggal 18 November 2015, akibat adanya revisi Peraturan Menteri Nomor 17 tahun 2015 tentang tarif angkutan umum.

“Nanti itu awal November akan ada penyesuaian tarif, namun bukan kenaikan tarif dasar KRL,” ujar Manager Communication PT KCJ Eva Chairunisa seperti dilansir dari laman media detikcom, Senin (19/10/2015).

Menurut Eva, akibat adanya penyesuaian tarif, maka subsidi dari pemerintah, yang awalnya Rp 3 ribu untuk 25 kilometer pertama akan dikurangi menjadi 2 ribu, sehingga, penumpang harus membayar lebih karena pengurangan subsidi tersebut. Awalnya untuk 25 Km pertama, penumpang hanya membayar Rp 2 ribu, tapi nanti menjadi Rp 3 ribu.

“Sementara untuk 10 kilometer berikutnya, penumpang yang biasanya dapat subsidi Rp 1.000, sekarang cuma dapat potongan PSO Rp 500, jadi tarif KRL akan menjadi Rp 1.500,” jelas dia.

Eva menjelaskan, habisnya masa kontrak tersebut berimbas pada kurangnya subsidi yang akan diberikan kepada pengguna KRL. Meski begitu, nantinya PT KCJ akan memberikan keringanan melalui anggaran PSO untuk tarif KRL yang masih tersisa, sehingga tidak mengubah tarif dasar operator.

“Komposisinya nantinya akan diatur dengan mengurangi potongan PSO tanpa merubah tarif dasar. Hal tersebut dilakukan untuk menutupi kekurangan subsidi, hingga bulan Desember nanti,” jelas Eva



No comments

Powered by Blogger.