Mendagri Meminta Copot Pejabat yang Bocorkan Risma Tersangka


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin, kabar penetapan tersangka Tri Rismaharini bermuatan politis. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun meminta agar pejabat pemerintahan yang kali pertama mengungkapkan kabar tersebut dicopot dari jabatannya. 

"Yang membocorkan itu yang harus diganti karena bikin gaduh kayak begini ini. Apakah humas atau siapanya, saya tidak tahulah," ujar Tjahjo di Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2015). 

Kabar Risma menjadi tersangka kali pertama diungkap oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Ariezyanto. 

Pihak kejaksaan, kata Romy, menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan tanggal 30 September 2015 lalu. 

Di dalam SPDP, nama Risma tertulis sebagai tersangka. 

Tjahjo melanjutkan, salah satu indikator bahwa kabar tersebut diyakini bermuatan politis adalah waktu pengusutan perkara itu sendiri. 

Dari laporan yang diterimanya, perkara itu dimulai pada Mei 2015, dan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada September 2015. 

"Kenapa baru ributnya sekarang, jelang pilkada? Itu laporannya masuk Mei kok ya baru sekarang?" ujar dia. 

Tjahjo mengakui, pemerintah kesulitan dalam meredam kegaduhan-kegaduhan semacam ini. Sebab, hal tersebut adalah dinamika politik.

No comments

Powered by Blogger.