Ini 9 Daerah di Lampung yang Darurat Air Bersih
Illustrasi |
LAMPUNG - Saat ini tercatat sebanyak sembilan kabupaten/kota di Provinsi Lampung ditetapkan sebagai daerah yang mengalami darurat ketersediaan air bersih.
Sembilan kabupaten/kota tersebut yakni; Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pesisir Barat.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung, Sobri, Rabu (28/10/2015), penetapan darurat kekeringan air bersih itu tidak main-main dan bukan ditetapkan oleh instansinya, tetapi oleh kepala daerah di sembilan kabupaten/kota tersebut.
"Mereka kemudian mengabarkannya kepada kami untuk disalurkan bantuan," ujarnya.
Sobri mengaku sudah berupaya membantu kekeringan air bersih di sembilan kabupaten/kota tersebut, namun memang kemampuan BPBD terbatas.
"Karena itu, kami meminta bantuan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar disalurkan bantuan kepada sembilan daerah tersebut. Kami mengusulkan bantuan pembuatan 500 sumur bor,” katanya, seperti dilansir Viva.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lampung, Toto Herwantoko, meminta BPBD untuk jemput bola menanyakan usulan tersebut ke BNPB. Jika tidak, saran Toto, BPBD mengusulkan penggunaan dana tanggap darurat yang ada di Pemprov Lampung.
"Jika memang benar-benar darurat, gunakan saja dana tersebut. Karena air bersih itu merupakan kebutuhan utama manusia," ujarnya. (*)
Post a Comment