Beranikah Jokowi ‘Melawan’ China terkait klaim kepulauan Natuna


China itu tak memiliki dasar hukum internasional yang kuat, atas pengklaiman wilayah Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau sebagai wilayahnya

Pasalnyan, baru-baru ini China telah menggelar armada lautnya di Laut China Selatan, termasuk dekat Kepulauan Natuna. Mereka seperti siap melakukan invasi dengan menggelar armada angkatan laut secara besar-besaran.

Saat ini China telah menempatkan tiga kapal perang di sekitar pulau karang James Shoal, milik Malaysia. Tak cuma Indonesia, tapi juga Philipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Vietnam. China dianggap keterlaluan atas klaimnya tersebut, dan bisa memicu perang baru di kawasan Asia Tenggara.

Di antarnya Kapal Induk Liaoning yang bertenaga nuklir. Kapal super besar ini mengangkut belasan jet tempur canggih buatan Rusia, Sukhoi Su-33. Untuk mendukung invasi itu, armada tempur laut milik negara komunis itu juga telah disiagakan di Zhanjiang. Di kawasan ini terdapat pangkalan utama angkatan laut (Lantamal) China, yakni Yulin Naval Base di Hainan Island, Guangzhou, Haikou, Shantou, Mawei, Beihai dan Stonecutters Island dan Hong Kong.

Selain kapal induk Liaoning, China juga mengerahkan armada lainnya di Laut China Selatan, yakni sembilan kapal perusak kelas Luyang, Luhai dan Luda. China juga mengerahkan 18 kapal frigat kelas Jiangkai-Class II, Jiangwei II-Class dan Jianghu V-Class.

Untuk menghancurkan armada musuh bila perang benar-benar terjadi, China juga telah mengerahkan lima kapal korvet yang memiliki kemampuan siluman dan mampu merusak radar kapal musuh. Tak cuma itu, saat ini di dalam Laut China Selatan juga telah berkeliling 8 kapal selam buatan Ukraina milik China.




No comments

Powered by Blogger.